Loading
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kesiapan PKG Antaranews
JAKARTA, ARAHKITA. COM - Seluruh masyarakat dapat menikmati layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan.
"PKG adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi semua orang. Namun, meski kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Namun, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Dia menyebutkan, kepesertaan BPJS itu menjadi penting, karena jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis maka bisa ditindaklanjuti dan dapat meringankan beban biaya.
"Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan," kata Menkes dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, dikutip Antara.
Menkes pun menekankan pentingnya sosialisasi agar program ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi mengatakan BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.
Endang mengatakan PKG hanya mencakup layanan skrining awal. Namun jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, misalnya gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam situasi seperti ini, kata dia, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.
Untuk membantu masyarakat dalam memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, kata dia, pemerintah telah menyiapkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.
“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” lanjutnya.
Dia berharap langkah ini dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial. Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile guna memanfaatkan fitur pengingat tersebut.