Menhan Usulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen


  • Rabu, 30 April 2025 | 13:30
  • | News
 Menhan Usulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen, saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar. Dia mengatakan bahwa usulan itu terkait dengan kesejahteraan prajurit beserta ASN di lingkungan TNI.

"Karena itu, Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen," kata Sjafrie.

Menurut dia, kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit itu sedang diusulkan dan saat ini sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden.

Dia menjelaskan bahwa prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya, tetapi gaji itu ditinggalkan untuk keluarganya dan tak digunakan untuk kebutuhan selama operasi. Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya tak menggunakan gajinya untuk bertempur.

"Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur," kata dia dikutip Antara.

Sjafrie mengatakan, prajurit-prajurit biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi karena akan mendapatkan tunjangan menambah tabungannya.

Dengan tunjangan yang baik, dia menilai moril prajurit bisa lebih tinggi ketika bertugas, karena gaji yang didapat para prajurit akan utuh untuk keluarganya.

Menhan juga menyampaikan bahwa tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak tahun 2002 sampai 2024 tidak pernah mengalami penambahan. Padahal, kata dia, inflasi sudah mengalami dinamika dan Dolar AS sudah naik.

"Jadi kita menginginkan kenaikan setidaknya 60-65 persen," katanya.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru