Mulai 3 Juni, Pemkot Depok Terapkan Jam Malam untuk Pelajar hingga Pukul 21.00 WIB


  • Senin, 02 Juni 2025 | 20:00
  • | News
 Mulai 3 Juni, Pemkot Depok Terapkan Jam Malam untuk Pelajar hingga Pukul 21.00 WIB Pemkot Depok berlakukan jam malam bagi pelajar mulai Selasa Wali Kota Depok Supian Suri. ANTARA/Feru Lantara.

DEPOK, ARAHKITA.COM – Pemerintah Kota Depok resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar mulai Selasa, 3 Juni 2025, sebagai upaya meningkatkan disiplin dan melindungi generasi muda dari aktivitas yang tidak produktif di malam hari.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025). Ia menegaskan bahwa para pelajar tidak diperkenankan berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB, kecuali untuk keperluan yang mendesak.

"Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kami ingin mendorong peningkatan kedisiplinan pelajar di Kota Depok," ujar Supian.

Libatkan Aparat Wilayah dan Keamanan

Untuk mengawal penerapan aturan jam malam pelajar Depok ini, Pemerintah Kota Depok akan melibatkan berbagai elemen aparat di tingkat wilayah, termasuk camat, lurah, kepolisian (Kapolsek), TNI (Danramil), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

Supian menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk larangan keras, tetapi merupakan langkah preventif untuk mencegah risiko negatif yang bisa dihadapi remaja di luar rumah pada malam hari.

“Kami tidak ingin melihat anak-anak masih nongkrong di atas jam sembilan malam. Saatnya mereka berada di rumah, istirahat, dan menghabiskan waktu bersama keluarga,” ujarnya.

Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Anak

Meskipun kebijakan ini disebut sebagai “jam malam”, Supian menekankan bahwa pendekatannya tetap bersifat edukatif dan persuasif, bukan represif.

“Ini bukan hukuman. Kami ingin memberi pemahaman kepada para pelajar dan orang tua bahwa banyak risiko yang mengintai anak-anak di luar rumah pada malam hari, mulai dari pergaulan bebas hingga potensi kejahatan,” kata dia dikutip dari Antara.

Harap Dukungan Masyarakat

Wali Kota Depok mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskan kebijakan ini, dengan mengawasi anak-anak dan memberikan contoh yang baik di lingkungan masing-masing.

“Kebijakan ini efektif berlaku mulai besok. Kami berharap dukungan dari semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelajar,” tutupnya.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru