Bobby Ciputra Ketua AMSI (Angkatan Muda Sosialis Indonesia). (Foto: Dok. Pribadi)
Oleh: Bobby Ciputra Ketua AMSI (Angkatan Muda Sosialis Indonesia)
Jika hampir semua kekuatan politik masuk ke dalam kekuasaan, siapa yang masih berdiri di luar untuk mengawasi kekuasaan?
PERTANYAAN itu menjadi semakin relevan setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan sejumlah perubahan penting pada awal Oktober 2026.
Baca juga:
Prabowo, Board of Peace, dan Uji Nyali Politik Luar Negeri Indonesia di Dunia yang Kian KerasDi permukaan, langkah tersebut mungkin terlihat sebagai bagian dari penataan kabinet dan lembaga kepresidenan. Namun, jika dilihat lebih jauh, terdapat pola politik yang menarik untuk dibaca: Prabowo tampaknya tidak hanya mengganti posisi, tetapi juga memindahkan, merangkul, dan mengintegrasikan berbagai kekuatan ke dalam lingkaran kekuasaan.
Dengan kata lain, ini bukan sekadar reshuffle.
Ini adalah bagian dari arsitektur kekuasaan.
Menang tanpa Harus Bertempur
Baca juga:
Meningkatkan Indeks Demokrasi IndonesiaAwal Oktober 2026 membawa perubahan pada peta politik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan terhadap sejumlah posisi strategis dalam pemerintahan.
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri. Listyo dikenal memiliki kedekatan politik dan profesional dengan Presiden Joko Widodo yang telah terbangun sejak lama. Setelah sekitar lima tahun delapan bulan memimpin Polri, ia kini meninggalkan posisi tersebut.
Namun, Listyo tidak benar-benar keluar dari pusat kekuasaan.
Ia justru dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pada hari yang sama, ia juga menerima Bintang Mahaputera Adipurna.
Fenomena serupa terlihat pada Pratikno.
Mantan Menteri Sekretaris Negara selama dua periode pemerintahan Jokowi tersebut kemudian dipercaya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam pemerintahan Prabowo. Kini, Pratikno mendapat posisi baru sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
Kedekatan Pratikno dengan Jokowi sendiri bukan sesuatu yang baru. Hubungan tersebut antara lain terbangun ketika Pratikno menjadi bagian dari Tim Tiga atau tim transisi yang bertugas memfinalisasi arsitektur kabinet dan lembaga kepresidenan setelah kemenangan Jokowi pada Pilpres 2014.
Yang menarik bukan semata-mata siapa yang digeser.
Yang lebih menarik adalah ke mana mereka dipindahkan.
Kita tentu tidak mengetahui motif pribadi Presiden Prabowo di balik setiap keputusan tersebut. Namun, politik dapat dibaca melalui pola keputusan yang terlihat di ruang publik.
Dari pola itu, muncul satu kemungkinan: Prabowo tampaknya lebih memilih realokasi kekuasaan daripada eliminasi kekuasaan.
Elite yang memiliki pengaruh besar pada satu posisi tidak selalu harus disingkirkan. Kekuasaan mereka dapat dipindahkan ke ruang lain yang tetap berada dalam struktur pemerintahan.
Dengan cara tersebut, perubahan dapat dilakukan tanpa harus menciptakan terlalu banyak musuh baru.
Ini adalah politik yang berbeda dari pertarungan terbuka.
Bukan menghancurkan lawan, tetapi mengintegrasikannya.
Ketika Suara Kritis Masuk ke Istana
Fenomena yang lebih menarik terlihat dari masuknya Rocky Gerung dan Margarito Kamis ke dalam Wantimpres.
Keduanya selama bertahun-tahun dikenal sebagai figur yang kritis terhadap pemerintah. Pada 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky dan Margarito sebagai anggota Wantimpres bersama sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang.
Di dalamnya terdapat nama-nama seperti Pratikno, Hatta Rajasa, Chairul Tanjung, Tahir, Budi Gunawan, Jusuf Hamka, Ignasius Jonan dan sejumlah tokoh lainnya.
Di sinilah terjadi perubahan medan politik.
Selama ini, kritik berada di luar pagar Istana.
Seorang intelektual, akademisi, aktivis, atau pengamat politik memiliki jarak dari kekuasaan. Jarak tersebut memberikan ruang untuk berbicara secara bebas, mempertanyakan kebijakan, dan memberikan tekanan kepada pemerintah melalui opini publik.
Namun, ketika seorang kritikus masuk ke dalam lingkaran penasihat Presiden, posisi tersebut berubah.
Kritik tidak lagi hanya disampaikan dari luar kepada kekuasaan. Kritik kini berpotensi masuk langsung ke ruang tempat keputusan dibuat.
Tentu saja, kondisi tersebut dapat menghasilkan dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama, kritik justru menjadi lebih efektif. Gagasan yang sebelumnya hanya terdengar di ruang publik kini dapat disampaikan langsung kepada pengambil keputusan. Seorang kritikus memperoleh akses yang mungkin tidak dimiliki ketika berada di luar pemerintahan.
Namun ada kemungkinan kedua.
Kritik dapat kehilangan sebagian daya tekan eksternalnya karena sang kritikus telah menjadi bagian dari sistem yang sebelumnya ia awasi.
Rocky Gerung sendiri menegaskan bahwa posisinya tidak serta-merta membuatnya berhenti bersikap kritis. Pernyataan tersebut tentu patut dicatat.
Tetapi politik tidak hanya berbicara mengenai niat.
Politik juga berbicara mengenai struktur, posisi, kepentingan, dan konsekuensi.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah seseorang tetap kritis setelah masuk ke dalam kekuasaan.
Pertanyaannya adalah: seberapa jauh kritik tersebut masih memiliki daya koreksi ketika disampaikan dari dalam sistem?
Sejumlah media internasional, termasuk Reuters, juga membaca pembentukan Wantimpres baru sebagai bagian dari perubahan dan strategi politik pemerintahan Prabowo yang perlu diperhatikan.
Metafora yang menarik kemudian muncul.
Dalam mitologi Yunani Kuno, Kuda Troya masuk ke dalam kota sebagai hadiah. Pasukan yang berada di dalamnya baru menjalankan tugas setelah pintu kota terbuka.
Tentu, politik Indonesia bukan mitologi Yunani.
Kita juga tidak tahu apakah metafora tersebut benar-benar tepat.
Namun satu pertanyaan tetap sah diajukan:
Ketika suara kritis diberikan tempat di dalam Istana, siapa yang menjadi kuda dan siapa yang menjadi kota?
Dari Konflik Elite Menuju Konsensus Elite
Jika pola politik ini terus berlanjut, Indonesia mungkin bergerak menuju model konsensus elite yang semakin luas.
Kekuasaan tidak selalu harus mengalahkan perbedaan melalui konfrontasi.
Perbedaan dapat dikelola melalui akomodasi, rotasi jabatan, pembagian ruang kekuasaan, serta forum konsultasi.
Dalam perspektif pemerintahan, pola seperti ini memiliki satu keuntungan yang jelas: stabilitas.
Pemerintah dapat bekerja dengan lebih sedikit konflik terbuka di antara elite politik.
Namun, stabilitas bukan satu-satunya ukuran kesehatan demokrasi.
Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang stabil. Demokrasi juga membutuhkan kekuasaan yang dapat dikritik, dikoreksi, dan diawasi.
Di sinilah muncul sebuah hipotesis yang lebih serius: otokrasi konsensual.
Istilah ini dapat digunakan untuk menggambarkan sebuah situasi ketika konflik antar-elite berhasil diredam melalui distribusi posisi dan akomodasi politik, tetapi pada saat yang sama mekanisme pengawasan dan perimbangan kekuasaan berpotensi melemah.
Jika hampir seluruh kekuatan politik berada di dalam pemerintahan atau memiliki akses ke lingkaran kekuasaan, maka oposisi menjadi semakin tipis.
Di parlemen, perbedaan politik dapat kehilangan daya konfrontasinya.
Di luar Istana, sebagian suara kritis mungkin justru telah memiliki hubungan langsung dengan kekuasaan.
Persoalannya kemudian bukan apakah pemerintah memiliki legitimasi.
Persoalannya adalah apakah masih tersedia cukup ruang bagi suara yang benar-benar mengatakan tidak.
Sebab demokrasi membutuhkan perbedaan.
Bahkan ketika perbedaan itu tidak nyaman bagi penguasa.
Siapa yang Masih Berada di Luar?
Jika semua perbedaan pada akhirnya dapat diserap ke dalam struktur kekuasaan, pertanyaan demokratisnya berubah.
Bukan lagi sekadar siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Pertanyaannya menjadi jauh lebih mendasar:
Siapa yang masih memiliki kebebasan untuk mengatakan tidak?
Jawabannya tidak harus berupa satu partai politik atau satu kelompok tertentu.
Pers tetap memiliki peran untuk mengawasi.
Masyarakat sipil memiliki ruang untuk mengkritik.
Akademisi dapat menguji kebijakan secara ilmiah.
Mahasiswa dapat mempertanyakan arah negara.
Lembaga-lembaga independen dapat menjalankan fungsi pengawasan.
Dan publik tetap memiliki hak untuk berbeda pendapat.
Semua elemen tersebut penting karena demokrasi tidak pernah hanya bergantung pada orang-orang baik yang berada di dalam kekuasaan.
Demokrasi membutuhkan sistem yang memungkinkan kekuasaan dikoreksi bahkan ketika orang-orang yang memegang kekuasaan memiliki niat baik.
Di sinilah makna politik tanpa musuh menjadi semakin kompleks.
Mengurangi konflik elite memang dapat memperkuat stabilitas pemerintahan. Konsensus juga dapat membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih efektif.
Tetapi jika konsensus terlalu luas dan hampir semua kekuatan politik berada di dalam satu orbit kekuasaan, demokrasi menghadapi persoalan lain: siapa yang menjadi penyeimbang?
Kekuasaan yang tidak memiliki cukup oposisi berpotensi kehilangan cermin.
Padahal, salah satu fungsi demokrasi adalah menyediakan cermin bagi kekuasaan.
Cermin itu terkadang menyenangkan.
Namun lebih sering justru menunjukkan sesuatu yang tidak ingin dilihat.
Karena itu, persoalan terbesar dari konsensus politik bukanlah apakah semua pihak dapat duduk bersama.
Justru yang harus dijaga adalah apakah setelah semua pihak duduk bersama masih ada ruang bagi mereka yang memilih untuk berdiri dan berkata berbeda.
Maka pertanyaan yang mengawali tulisan ini kembali kepada kita:
Jika hampir semua kekuatan politik masuk ke dalam Istana kekuasaan, lantas siapa yang masih berdiri di luar?
Mungkin jawabannya bukan satu kelompok tertentu.
Demokrasi justru membutuhkan banyak pihak yang tetap memiliki kebebasan untuk berada di luar kekuasaan.
Sebab sebesar apa pun konsensus yang dibangun di dalam Istana, kekuasaan tidak boleh kehilangan alasan untuk mendengar suara yang berbeda.
Dan pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang bagaimana kekuasaan memenangkan pertarungan.
Demokrasi juga tentang bagaimana kekuasaan tetap bersedia diawasi setelah tidak lagi memiliki musuh.