DPR Dukung Langkah Tegas Pemerintah Bongkar Kecurangan Beras Rp99 Triliun


 DPR Dukung Langkah Tegas Pemerintah Bongkar Kecurangan Beras Rp99 Triliun Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto. ANTARA/HO-Humas DPR

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI untuk menindak tegas praktik kecurangan dalam distribusi beras yang ditaksir merugikan negara hingga Rp99,35 triliun.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Panggah Susanto, menegaskan bahwa tindakan manipulasi terhadap standar mutu dan berat timbangan beras harus segera dihentikan. Ia menyebutkan, pemerintah perlu memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kecurangan ini merugikan masyarakat dan negara. Pemerintah harus mengambil langkah hukum sesuai regulasi yang berlaku," ujar Panggah dalam keterangan resminya, Senin (30/6/2025).

Temuan Investigasi Kementan dan Satgas Pangan

Dukungan DPR ini muncul setelah adanya hasil investigasi gabungan antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Investigasi tersebut mengungkap adanya penyimpangan dalam penyaluran beras, terutama manipulasi mutu dan berat yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

Panggah menyatakan bahwa penyimpangan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi masyarakat di tengah gejolak harga pangan.

Dorongan Lepas Stok Beras Bulog 4 Juta Ton

Selain soal penindakan, Panggah juga mendesak pemerintah melalui Kementan agar segera menstabilkan harga beras yang terus melonjak. Ia menyoroti pentingnya melepaskan stok beras yang tersimpan di gudang Perum Bulog, yang saat ini mencapai 4 juta ton—angka tertinggi sepanjang sejarah.

"Stok di Bulog sangat besar. Kalau sebagian dilepas ke pasar, harga bisa lebih stabil," jelasnya.

Menurutnya, penyaluran stok tersebut juga akan mencegah penurunan kualitas beras akibat terlalu lama disimpan.

Peran Bulog dan Perlindungan Petani

Panggah berharap Bulog semakin proaktif dalam menjaga ketersediaan stok, menjaga kestabilan harga, dan menyerap gabah petani—terutama saat panen raya. Penyaluran beras secara tepat waktu dinilai penting agar tidak merugikan petani dan tetap menjaga kualitas pangan yang beredar di pasar.

"Kalau beras disimpan terlalu lama, kualitasnya pasti turun. Ini harus diantisipasi," ujarnya dikutip dari Antara.

Harga Beras Naik di 119 Wilayah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per 1 Juni 2025, terjadi kenaikan harga beras di 119 kabupaten/kota. Bahkan, harga tersebut sudah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Investigasi di 10 provinsi juga menemukan ketidaksesuaian mutu beras yang dijual di pasaran.

Sementara itu, data Panel Harga Bapanas per Senin (30/6), pukul 14.15 WIB menunjukkan:

Harga beras premium: Rp15.875/kg

Harga beras medium: Rp14.157/kg

Harga beras SPHP: Rp12.576/kg

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru