Loading
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti (kanan) memberikan keterangan pers di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru 2026. Pemerintah resmi mengumumkan program diskon tiket transportasi yang berlaku mulai pertengahan Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa insentif ini diberikan sebagai bagian dari stimulus akhir tahun agar mobilitas masyarakat tetap terjangkau. “Pemerintah juga memberikan stimulus Natal dan Tahun Baru,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Rincian Diskon Tiket Transportasi Akhir Tahun
Program potongan harga ini berlaku untuk berbagai moda transportasi, dengan rincian sebagai berikut:Kereta Api
Kapal Laut (PT Pelni)
Penyeberangan ASDP
Pesawat Udara
Airlangga menambahkan, potongan harga tiket pesawat diberikan melalui skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) serta subsidi pada fuel charge dan harga avtur. Dampaknya, harga tiket pesawat diperkirakan turun 12–14 persen.
Lanjutan Stimulus Ekonomi 2025
Program diskon transportasi ini merupakan kelanjutan dari paket kebijakan ekonomi 2025. Sebelumnya, pemerintah juga memberikan diskon tiket pesawat pada libur sekolah pertengahan tahun (5 Juni – 31 Juli 2025) dengan skema PPN DTP sebesar 6 persen.
Kali ini, insentif akhir tahun digulirkan kembali setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan, dengan harapan dapat mendorong sektor pariwisata dan menjaga daya beli masyarakat.