Deputi Gubernur BI Berganti, OJK Tegaskan Sinergi Tetap Terjaga


 Deputi Gubernur BI Berganti, OJK Tegaskan Sinergi Tetap Terjaga (Kiri ke kanan) Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Edisi Januari 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pergantian Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dipastikan tidak mengganggu hubungan kerja antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan koordinasi antar-lembaga tetap berjalan erat, terutama dalam menjaga stabilitas sektor perbankan.

Menurut Mahendra, sinergi antara OJK dan BI sudah terbangun secara institusional dan tidak bergantung pada figur tertentu. Karena itu, pergantian pejabat di internal BI tidak menjadi alasan untuk meragukan kelangsungan koordinasi yang selama ini berjalan.

“Kami dengan Bank Indonesia secara institusi terus melakukan koordinasi yang erat, termasuk untuk sektor perbankan,” ujar Mahendra di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pernyataan tersebut merespons terpilihnya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung, yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Keputusan itu diambil melalui rapat musyawarah Komisi XI DPR RI pada Senin (26/1/2026).

Juda sebelumnya membawahi sektor perbankan di BI. Meski begitu, Mahendra optimistis kesinambungan kerja sama tetap terjaga. Ia bahkan berharap koordinasi yang sudah solid dapat terus ditingkatkan ke depan.

“Kami tentu berharap apa yang sudah terjalin baik selama ini bisa terus diperkuat. Tidak ada kekhawatiran mengenai hal tersebut,” tambahnya.

Namun demikian, Mahendra mengakui OJK belum mendapatkan informasi terkait pembagian tugas Thomas di BI. Ia menegaskan, penentuan portofolio Deputi Gubernur sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur BI Perry Warjiyo bersama jajaran Dewan Gubernur.

Pergantian ini juga berdampak pada posisi ex-officio BI di OJK. Dengan mundurnya Juda sebagai Deputi Gubernur BI, otomatis ia tidak lagi menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari BI. Saat ini, OJK masih menunggu penunjukan nama pengganti dari Bank Indonesia.

“Jadi, tentu nanti kami menunggu lagi dari Bank Indonesia terkait siapa yang akan diusulkan sebagai ex-officio pengganti,” kata Mahendra dikutip Antara.

Sementara itu, rapat paripurna DPR RI secara resmi telah menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026–2031. Dalam pernyataannya, Thomas menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter, khususnya dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga.

“Yang ingin saya dorong adalah sinergi fiskal–moneter, terutama di level likuiditas dan suku bunga. Ini secara mendasar berbeda dengan pendekatan yang dilakukan saat pandemi,” ujar Thomas usai uji kelayakan dan kepatutan di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru