Magang Nasional 2026 Dibuka, Pemerintah Siapkan 100 Ribu Kuota untuk Lulusan Baru


  • Selasa, 27 Januari 2026 | 23:30
  • | News
 Magang Nasional 2026 Dibuka, Pemerintah Siapkan 100 Ribu Kuota untuk Lulusan Baru Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (kanan) bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) mengecek salah satu pelaksanaan program Magang Nasional di perusahaan swasta PT Paragon, Jakarta, Selasa (27/1/2026). ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet/aa.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah kembali membuka peluang besar bagi lulusan perguruan tinggi lewat Program Magang Nasional 2026. Tahun depan, kuota peserta yang disiapkan mencapai 100 ribu orang, membuka jalan lebih luas bagi generasi muda untuk merasakan langsung dunia kerja.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa program ini akan mulai dibuka pada pertengahan 2026. Fokus utamanya adalah lulusan baru yang ingin memperkuat keterampilan sebelum terjun penuh ke pasar kerja.

Menurut Teddy, pemagangan nasional bukan sekadar formalitas. Peserta akan belajar langsung di perusahaan maupun instansi pemerintah dengan pendampingan mentor profesional. Selain pengalaman kerja nyata, peserta juga menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Yang paling penting, peserta benar-benar mendapatkan pengalaman kerja riil, dibimbing mentor, dan memperoleh hak berupa uang saku sesuai standar daerah,” ujar Teddy dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Program ini juga dirancang sebagai solusi konkret untuk menekan angka pengangguran lulusan perguruan tinggi, sekaligus menjembatani kesenjangan antara kompetensi akademik dan kebutuhan industri dikutip Antara.

Hal senada disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Ia menegaskan bahwa pada semester pertama 2026, jumlah peserta Magang Nasional ditargetkan bertambah minimal 100 ribu orang, seiring meningkatnya jumlah mitra penyelenggara.

Dengan makin banyaknya perusahaan dan institusi yang terlibat, Yassierli optimistis kesempatan bagi lulusan baru akan semakin terbuka luas. Program magang dinilai sebagai instrumen strategis untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing jangka panjang.

Selain uang saku, peserta Magang Nasional juga mendapatkan perlindungan sosial, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) selama masa magang enam bulan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru