Kamis, 29 Januari 2026

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham setelah IHSG Turun 8 Persen


 BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham setelah IHSG Turun 8 Persen Menkeu Purbaya IHSG Akan To The Moon RRIMagdalena Krisnawati

JAKARTA, ARAHKITA.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Kamis (29/1/2026) pagi pukul 09.26 WIB setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 8 persen, tercatat turun 665,89 poin ke level 7.654,66.

Sementara itu, Indeks LQ45, yang mencakup 45 saham unggulan, melemah 62,28 poin atau 7,66 persen menjadi 750,25 pada sesi I perdagangan.

“Trading halt dilakukan untuk memberikan waktu bagi investor menilai kondisi pasar dan menentukan strategi investasi. Hal ini penting agar likuiditas tetap terjaga di tengah fluktuasi yang signifikan,” ujar Rina Suryani, analis pasar modal, seperti yang dikutip dari Antara.

Perdagangan diperkirakan akan dilanjutkan sekitar pukul 09.56 WIB menggunakan sistem Automated Trading System (JATS) tanpa perubahan jadwal.

Ketentuan Trading Halt BEI

BEI menetapkan beberapa skenario trading halt untuk menghadapi penurunan tajam IHSG dalam satu hari bursa:

1. 30 menit jika IHSG turun lebih dari 8 persen.

2. 30 menit untuk penurunan lanjutan di atas 15 persen.

3. Suspend apabila IHSG turun lebih dari 20 persen, berlaku sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi, dengan persetujuan OJK.

 Penyesuaian ini tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI pada 8 April 2025, dengan nomor Kep-00002/BEI/04-2025 dan Kep-00003/BEI/04-2025, sebagai pedoman penanganan kelangsungan perdagangan dalam kondisi darurat dan aturan perdagangan efek ekuitas.

"Tujuan trading halt bukan menghentikan perdagangan secara permanen, tapi memberi ruang bagi investor untuk menyesuaikan strategi berdasarkan informasi terbaru,” tambah Rina.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru