Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Maret, Pertamax Capai Rp12.300/Liter


 Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Maret, Pertamax Capai Rp12.300/Liter Truk tangki mengisi bahan bakar minyak (BBM) di fasilitas Terminal BBM Pertamina sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan stok dan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat, khususnya menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan. ANTARA/HO-Pertamina.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai 1 Maret 2026 untuk beberapa wilayah, termasuk Jabodetabek.

Menurut laman resmi Pertamina yang dikutip Minggu (1/3/2026), harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp12.300 per liter dari sebelumnya Rp11.800 per liter. Sementara Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp12.900 per liter dari Rp12.450 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp13.100 per liter dari Rp12.700 per liter.

Selain itu, BBM jenis diesel juga mengalami penyesuaian. Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp14.200 per liter dari Rp13.250 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp14.500 per liter dari Rp13.500 per liter.

Sementara itu, BBM penugasan dan subsidi seperti Pertalite tetap stabil di Rp10.000 per liter, dan Biosolar tidak berubah di Rp6.800 per liter.

Kebijakan ini diterapkan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM yang disalurkan melalui SPBU.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru