Polisi Malaysia Duga Oknum Staf KLIA Bantu Kopilot Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia


 Polisi Malaysia Duga Oknum Staf KLIA Bantu Kopilot Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia Tangkapan layar - Oknum kopilot asal Malaysia MSO kedapatan membawa narkoba dalam koper. ANTARA/HO-Instagram Bea Cukai RI

KUALA LUMPUR, ARAHKITA.COM – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang oknum staf Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dalam kasus penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia yang dilakukan oleh seorang kopilot asal Malaysia berinisial MSO.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pihak kepolisian telah mengidentifikasi individu yang diduga membantu proses penyelundupan tersebut. Oknum itu merupakan salah satu petugas yang bertugas dalam proses pemeriksaan di KLIA.

"Kami akan memanggil individu tersebut untuk dimintai keterangan. Jika hasil penyelidikan menemukan bukti keterlibatannya, kami akan segera melakukan penangkapan," ujar Hussein seperti dikutip BERNAMA di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2026).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa MSO memperoleh narkotika jenis ekstasi dari sebuah apartemen di kawasan Ampang, Malaysia.

Polisi kemudian menelusuri pergerakan tersangka yang dinilai cukup terencana. MSO diketahui tiba di KLIA pada pagi hari dan menitipkan koper yang berisi narkotika sebelum meninggalkan bandara untuk terbang menuju Kota Kinabalu, Sabah.

Setelah kembali dari Kota Kinabalu ke Kuala Lumpur, MSO mengambil kembali koper yang telah ditinggalkannya di KLIA. Dengan membawa bagasi tersebut, ia kemudian melanjutkan penerbangan menuju Jakarta.

Menurut Hussein, pihak Kepolisian Malaysia kini juga menjalin koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka masih menunggu informasi resmi agar dapat mengirim personel ke Indonesia guna membantu proses penyidikan dan memberikan keterangan yang diperlukan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan MSO di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dari tangan kopilot tersebut, petugas menyita 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram, yang diduga akan diedarkan di Indonesia. Kasus ini kini menjadi perhatian aparat penegak hukum kedua negara karena diduga melibatkan jaringan lintas negara serta kemungkinan adanya bantuan dari orang dalam di bandara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru