Loading
Foto udara penyeberangan di kawasan Bali. ANTARA/HO-Kemenhub
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah kembali menegaskan komitmennya menjaga kekhusyukan Hari Raya Nyepi. Melalui Kementerian Perhubungan, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali ditutup sementara saat peringatan Nyepi 2026. Kebijakan ini bertujuan menghormati pelaksanaan ibadah sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pengaturan tersebut telah ditetapkan dan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan. Penutupan dilakukan karena Nyepi 2026 berdekatan dengan Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga arus mobilitas perlu dikendalikan dengan lebih ketat.
Dasar Aturan & Penyesuaian Operasional
Pengaturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa mudik dan balik Lebaran 2026/1447 H. SKB tersebut ditandatangani oleh unsur Kemenhub, Korlantas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
“Langkah ini diambil untuk menghormati Nyepi sekaligus memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena waktunya berdekatan dengan Lebaran,” ujar Aan.
Lintas & Jadwal Penutupan
Penutupan sementara berlaku di lintas utama berikut:
Pelabuhan KetapangRabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 – Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 (WITA)
Pelabuhan GilimanukKamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 – Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 (WITA)
Pelabuhan LembarRabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 – Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 (WITA)
Pelabuhan Padang BaiKamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 – Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 (WITA)
Seluruh layanan penyeberangan pada lintas tersebut dihentikan sementara dan kembali beroperasi setelah periode Nyepi berakhir.
Imbauan untuk Masyarakat
Kemenhub mengimbau masyarakat agar menyesuaikan jadwal perjalanan dan memantau informasi resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat maupun operator penyeberangan setempat. Perencanaan yang matang diharapkan membuat perjalanan tetap aman, nyaman, dan tidak terganggu penutupan layanan.