Efisiensi Anggaran 2026 Dimulai, Airlangga Tegaskan Program Unggulan Tidak Dipangkas


 Efisiensi Anggaran 2026 Dimulai, Airlangga Tegaskan Program Unggulan Tidak Dipangkas Menteri Koordinator Airlangga Hartarto saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Bayu Saputra

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah memastikan sejumlah program unggulan nasional tetap berjalan meski tengah disiapkan kebijakan efisiensi anggaran untuk tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih tidak akan terkena pemangkasan anggaran.

Menurut Airlangga, langkah efisiensi yang sedang disusun pemerintah bukan ditujukan untuk mengurangi program prioritas, melainkan untuk menjaga stabilitas fiskal agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap terkendali.

“Anggaran program unggulan tidak dipotong, sama sekali,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Program Prioritas Tetap Dijaga

Airlangga menjelaskan, program unggulan pemerintah dinilai memiliki dampak jangka panjang bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program seperti Makan Bergizi Gratis tetap menjadi prioritas.

Program-program tersebut bahkan dipandang sebagai investasi sosial yang mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.

Sebaliknya, efisiensi anggaran akan difokuskan pada pos belanja yang dinilai masih bisa dioptimalkan sehingga memberi ruang fiskal tambahan bagi pemerintah.

Rakortas Bahas Strategi Efisiensi

Untuk membahas langkah tersebut, Airlangga memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Keuangan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar defisit APBN tetap dijaga di bawah batas aman, yakni 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Jelas arahan Bapak Presiden, kita menjaga defisit di 3 persen,” ujar Airlangga dikutip Antara.

Meski begitu, pemerintah belum menetapkan angka final terkait besaran efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Keputusan akhir nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden.

Anggaran Tambahan Jadi Fokus Evaluasi

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah sedang menyiapkan skema efisiensi yang lebih terarah.

Salah satu fokus evaluasi adalah Anggaran Biaya Tambahan (ABT) di berbagai kementerian dan lembaga. Pos anggaran ini dinilai sering membuat belanja pemerintah meningkat signifikan sehingga berpotensi menjadi area efisiensi.

Kementerian Keuangan akan memberikan panduan awal kepada kementerian dan lembaga untuk menyusun rencana penghematan anggaran. Proses persiapan tersebut diperkirakan berlangsung sekitar satu minggu.

Menariknya, kebijakan efisiensi kali ini tidak memerlukan Instruksi Presiden (Inpres), berbeda dengan kebijakan penghematan belanja pemerintah pada awal 2025 yang diatur melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru