Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat, Wamenkeu Pastikan Belum Ada Tanda Krisis


 Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat, Wamenkeu Pastikan Belum Ada Tanda Krisis Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan kata sambutan dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Jakarta, Senin (25/5/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih berada dalam jalur yang aman dan jauh dari situasi krisis seperti yang pernah terjadi pada 1997–1998. Stabilitas fiskal, neraca pembayaran, hingga sistem keuangan dinilai masih terjaga dengan baik di tengah tekanan ekonomi global.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda utama yang biasanya menjadi pemicu krisis ekonomi besar.

Dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Jakarta, Senin (25/5/2026), Juda menjelaskan bahwa secara historis terdapat tiga sumber utama yang kerap memicu krisis ekonomi, yakni tekanan fiskal, gangguan neraca pembayaran, dan krisis sektor keuangan akibat gelembung aset maupun ekspansi kredit berlebihan.

Menurutnya, ketiga indikator tersebut masih berada dalam kondisi yang relatif sehat di Indonesia.

Defisit Fiskal Masih Aman

Juda mencontohkan krisis yang pernah melanda negara-negara Amerika Latin pada dekade 1980-an terjadi karena defisit fiskal membengkak dan pemerintah kehilangan kepercayaan investor. Akibatnya, pembiayaan negara tersendat dan obligasi pemerintah tidak lagi diminati pasar.

Namun kondisi itu berbeda dengan Indonesia saat ini. Pemerintah masih mampu menjaga defisit fiskal di bawah ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain itu, pembiayaan APBN juga dinilai masih mendapat kepercayaan kuat dari investor domestik maupun asing. Hal tersebut tercermin dari imbal hasil atau yield surat utang negara yang stabil di kisaran 6,5–6,7 persen tanpa lonjakan signifikan.

“Jadi krisis yang bersumber dari fiskal itu tidak ada tanda-tandanya,” ujar Juda.

Neraca Pembayaran Dinilai Sehat

Juda juga menyinggung krisis 1997–1998 yang dipicu tingginya utang luar negeri sektor swasta. Ketika nilai tukar rupiah melemah dan aliran modal asing berhenti mendadak atau sudden stop, banyak perusahaan mengalami kesulitan membayar utang sehingga memicu tekanan besar terhadap neraca pembayaran.

Kini, menurutnya, kondisi Indonesia jauh berbeda. Neraca pembayaran nasional masih relatif seimbang dan berada dalam kondisi sehat.

“Kalau kita lihat angka-angka neraca pembayaran kita, relatif sehat dan balanced. Jadi dari krisis neraca pembayaran tidak ada tanda-tanda itu,” katanya.

Sistem Keuangan Masih Stabil

Selain faktor fiskal dan eksternal, Juda menyebut krisis juga bisa muncul akibat ekspansi kredit berlebihan dan pecahnya gelembung aset, terutama di sektor properti seperti yang terjadi dalam krisis global 2008 di Amerika Serikat.

Meski demikian, ia menilai tekanan serupa belum terlihat pada sistem keuangan Indonesia saat ini.

“Jadi tiga sumber krisis itu tidak ada di dalam data-data yang kita amati sampai hari ini,” tegasnya dikutip Antara.

Pertumbuhan Ekonomi Tetap Kuat

Di tengah ketidakpastian global, ekonomi Indonesia justru menunjukkan pertumbuhan yang solid. Pada triwulan I 2026, ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Inflasi juga tetap terkendali pada level 2,42 persen per April 2026, mencerminkan daya beli masyarakat yang masih terjaga.

Konsumsi rumah tangga sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi tumbuh 5,52 persen pada periode yang sama. Sementara belanja pemerintah melonjak hingga 22 persen, menandakan kebijakan fiskal masih aktif menopang ekonomi domestik.

APBN Jadi Penyangga dan Penggerak Ekonomi

Juda menegaskan APBN memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai shock absorber sekaligus engine of growth.

Sebagai shock absorber, APBN digunakan untuk menjaga stabilitas ekonomi ketika terjadi tekanan global, termasuk menjaga harga energi dan pangan di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Sedangkan sebagai engine of growth, APBN diarahkan untuk mempercepat belanja pemerintah sejak awal tahun agar pertumbuhan ekonomi lebih merata sepanjang 2026 dan tidak hanya terkonsentrasi di akhir tahun.

Hingga April 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp918 triliun atau tumbuh 13,3 persen. Penerimaan pajak juga meningkat 16,1 persen.

Di sisi lain, belanja negara tumbuh 34,3 persen dan masih menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026.

Meski belanja negara meningkat cukup tinggi, defisit APBN tetap terkendali di level 0,64 persen terhadap PDB. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi Maret 2025 sebesar 0,92 persen.

Tak hanya itu, keseimbangan primer juga masih mencatatkan surplus hingga April 2026.

Menurut Juda, kondisi tersebut menunjukkan pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempertahankan disiplin fiskal.

“Di dalam situasi global yang tidak mudah, maka kita harus menjaga dua-duanya. Bagaimana APBN bisa menjadi pendorong perekonomian, pada saat yang sama juga harus menjaga disiplin fiskal di tengah kenaikan harga minyak,” kata Juda.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru