OJK Pastikan Pasar Saham Indonesia Tetap Masuk Kategori Emerging Market MSCI


 OJK Pastikan Pasar Saham Indonesia Tetap Masuk Kategori Emerging Market MSCI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/Bayu Saputra)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pasar saham Indonesia masih bertahan dalam kategori emerging market atau pasar berkembang versi Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Kepastian ini muncul setelah MSCI mengumumkan hasil rebalancing atau penyesuaian indeks terbaru pada Mei 2026. Dengan keputusan tersebut, Indonesia tidak mengalami penurunan status menjadi frontier market.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menegaskan bahwa MSCI masih menempatkan Indonesia di kelompok negara berkembang.

“Hari ini pun MSCI sendiri melakukan penyesuaian indeks tanpa kemudian menetapkan adanya perubahan klasifikasi pasar kita. Jadi kita tetap ada di dalam kelompok emerging market seperti sebelumnya,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Tak hanya MSCI, lembaga indeks global lainnya yakni FTSE Russell juga masih mempertahankan Indonesia dalam kategori secondary emerging market.

Reformasi Pasar Modal Dinilai Berada di Jalur Tepat

Menurut Hasan, keputusan MSCI dan FTSE Russell menjadi sinyal positif bagi pasar modal Indonesia. Ia menilai langkah reformasi yang dilakukan regulator bersama pelaku pasar mulai mendapat pengakuan internasional.

OJK bersama berbagai pemangku kepentingan disebut terus melakukan komunikasi intensif dengan lembaga indeks global untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.

Hasan juga mengungkapkan terdapat sejumlah saham Indonesia yang sebenarnya memiliki peluang masuk ke indeks global MSCI pada periode mendatang. Namun proses tersebut masih tertunda akibat kebijakan pembekuan sementara atau freeze.

“Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan tidak adanya in ke kelompok indeks Indonesia, maka saham-saham itu tertunda masuk,” jelasnya dikutip Antara.

Enam Saham Indonesia Keluar dari MSCI Global Standard Index

Dalam MSCI May 2026 Index Review, terdapat enam saham Indonesia yang dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index, yaitu:

  • PT Amman Mineral Internasional Tbk
  • PT Barito Renewables Energy Tbk
  • PT Chandra Asri Pacific Tbk
  • PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
  • PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
  • PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk

Meski keluar dari indeks utama MSCI Global Standard Index, saham AMRT justru dimasukkan ke dalam MSCI Global Small Cap Index.

Daftar Saham yang Dihapus dari MSCI Global Small Cap Index

Selain itu, MSCI juga menghapus sejumlah saham Indonesia dari MSCI Global Small Cap Index, antara lain:

  1. PT Aneka Tambang Tbk
  2. PT Astra Agro Lestari Tbk
  3. PT Bank Aladin Syariah Tbk
  4. PT Bumi Serpong Damai Tbk
  5. PT Dharma Satya Nusantara Tbk
  6. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk
  7. PT Midi Utama Indonesia Tbk
  8. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk
  9. PT MNC Digital Entertainment Tbk
  10. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk
  11. PT Pacific Strategic Financial Tbk
  12. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
  13. PT Triputra Agro Persada Tbk

Keputusan MSCI ini diperkirakan tetap menjadi perhatian investor global, terutama terkait arah kebijakan dan stabilitas pasar modal Indonesia ke depan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru