Loading
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Sari Yuliati (kiri) memimpin Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Puan saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari tingginya angka produk domestik bruto (PDB), tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat.
Menurut Puan, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah pertumbuhan yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial, sekaligus memperkuat daya saing nasional.
“Pertumbuhan yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, memperkuat daya saing, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat,” ujar Puan dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menilai asumsi makro dan arah kebijakan fiskal dalam KEM-PPKF 2027 juga menjadi sinyal penting bagi investor, dunia usaha, pemerintah daerah, hingga pelaku pasar terkait arah perekonomian nasional di tahun mendatang.
Tak hanya itu, Puan menyebut masyarakat juga menaruh harapan besar terhadap penyusunan KEM-PPKF 2027 agar pembangunan nasional benar-benar mampu membuat kehidupan rakyat lebih mudah dan sejahtera.
“KEM-PPKF Tahun 2027 menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat merasakan manfaat pembangunan nasional,” katanya.
Puan menjelaskan, KEM-PPKF merupakan rancangan awal yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut memiliki peran strategis karena tidak hanya menentukan arah postur APBN, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengantisipasi berbagai risiko ekonomi global maupun domestik.
Rapat paripurna kali ini juga menjadi perhatian karena dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan langsung KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027 di hadapan anggota parlemen.
Menurut Puan, kehadiran Presiden menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa arah kebijakan APBN 2027 harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.
“Kehadiran Bapak Presiden menjadi momentum strategis untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN 2027 diarahkan bagi kesejahteraan rakyat,” tutur Puan dikutip Antara.
Ia juga menegaskan DPR RI akan mendukung berbagai program pemerintah selama program tersebut berpihak kepada kepentingan rakyat dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 itu turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri kabinet, pimpinan lembaga negara, hingga para ketua umum partai politik.
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF 2027 oleh Presiden, rapat paripurna juga membahas laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda lainnya adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebelum diputuskan menjadi RUU usul DPR.