Loading
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/app/kye (ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara murni dan konsisten sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, pasal tersebut merupakan cetak biru ekonomi Indonesia yang dirancang langsung oleh para pendiri bangsa demi memastikan kekayaan negara benar-benar dinikmati rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden menilai Indonesia memiliki sumber daya yang sangat besar untuk menjadi negara maju dan makmur. Namun, potensi tersebut hanya bisa terwujud apabila pengelolaan ekonomi dilakukan sesuai amanat konstitusi.
“Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, secara murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia menjadi negara yang makmur dan adil,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, Pasal 33 UUD 1945 lahir dari pengalaman panjang bangsa Indonesia menghadapi kolonialisme dan imperialisme. Karena itu, ia menilai sistem ekonomi nasional tidak seharusnya bergeser ke arah kapitalisme maupun neoliberalisme yang dinilai berpotensi menjauhkan kekayaan negara dari rakyat.
Prabowo juga menyoroti berbagai penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam yang selama ini menyebabkan kebocoran besar terhadap kekayaan negara. Ia menyebut praktik seperti manipulasi ekspor, tambang ilegal, hingga pembalakan liar sebagai ancaman serius bagi masa depan ekonomi Indonesia.
“Kalau kita jalankan Pasal 33 secara konsekuen, kita akan terhindar dari praktik under invoicing, under counting, pemalsuan tonase dan kualitas produk ekspor, fraud terhadap bangsa dan negara, termasuk tambang ilegal, hutan ilegal, dan kebun ilegal,” tegasnya dikutip Antara.
Selain itu, Presiden menyinggung ironi kondisi ekonomi nasional. Dalam tujuh tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mencapai sekitar 35 persen. Namun di sisi lain, jumlah kelas menengah justru mengalami penurunan dan angka kemiskinan meningkat.
Prabowo menilai situasi tersebut menjadi tanda adanya persoalan sistemik dalam tata kelola ekonomi nasional. Ia menyoroti rendahnya rasio pendapatan dan belanja negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dibandingkan negara-negara lain di kelompok G20.
Berdasarkan data Dana Moneter Internasional atau IMF, rasio pendapatan Indonesia saat ini hanya berada di kisaran 11–12 persen dari PDB. Angka itu masih tertinggal dibanding sejumlah negara berkembang lain seperti Kamboja yang mencapai 15 persen, India 20 persen, Filipina 21 persen, hingga Meksiko sebesar 25 persen.
Padahal, Indonesia memiliki posisi geografis strategis dan menjadi salah satu eksportir terbesar dunia untuk sejumlah komoditas mentah maupun olahan penting.
Melalui pidato tersebut, Presiden menegaskan bahwa penguatan ekonomi nasional harus kembali berpijak pada konstitusi agar hasil pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh rakyat Indonesia.