Foto yang diambil pada 30 November 2023 ini memperlihatkan kantor pusat Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) di Wina, Austria. ANTARA/Xinhua/He Canling
WINA, ARAHKITA.COM – Aliansi negara-negara produsen minyak OPEC+ kembali mengambil langkah penting untuk menjaga keseimbangan pasar energi dunia. Dalam pertemuan virtual yang berlangsung pada Minggu (5/7), para anggota menyepakati kenaikan kuota produksi minyak sebesar 188.000 barel per hari (bph) yang akan mulai berlaku pada Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah para menteri dari Arab Saudi, Rusia, Irak, Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman meninjau perkembangan ekonomi global, kondisi permintaan minyak, serta prospek pasar energi dalam beberapa bulan ke depan.
Kenaikan produksi ini merupakan bagian dari penyesuaian bertahap atas kebijakan pemangkasan produksi sukarela yang pertama kali diumumkan pada April 2023. Langkah tersebut sebelumnya ditempuh untuk menopang harga minyak dunia ketika pasar menghadapi ketidakpastian akibat perlambatan ekonomi dan perubahan permintaan energi.
Dalam pernyataan resminya, OPEC+ menegaskan bahwa penyesuaian produksi dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga stabilitas pasar minyak global. Penambahan kuota sebesar 188.000 barel per hari akan mulai diterapkan pada Agustus, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar yang dinamis.
Pemangkasan produksi sukarela sebesar 1,65 juta barel per hari yang diberlakukan sejak April 2023 sendiri telah diperpanjang hingga akhir 2026. Namun, seiring membaiknya keseimbangan antara pasokan dan permintaan, negara-negara anggota mulai meningkatkan produksi secara bertahap.
Keputusan kali ini juga menjadi bulan kelima berturut-turut OPEC+ menambah produksi minyak. Langkah tersebut menunjukkan keyakinan para produsen bahwa pasar mampu menyerap tambahan pasokan tanpa mengganggu stabilitas harga secara signifikan.
Meski demikian, OPEC+ menegaskan bahwa kebijakan produksi tetap bersifat fleksibel. Apabila kondisi pasar berubah, penyesuaian baru dapat dilakukan sewaktu-waktu demi menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan minyak dunia dikutip Antara.
Baca juga:
Rupiah Menguat ke Rp17.851 per Dolar AS, Ketegangan Iran-AS Mereda dan Harga Minyak StabilUntuk mengevaluasi perkembangan berikutnya, negara-negara anggota dijadwalkan kembali menggelar pertemuan pada 2 Agustus. Dalam agenda tersebut, OPEC+ akan menentukan kebijakan produksi untuk September berdasarkan situasi pasar energi global terbaru.
Keputusan OPEC+ selalu menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat memengaruhi harga minyak mentah dunia, inflasi, biaya energi, hingga prospek pertumbuhan ekonomi di berbagai negara.