Senin, 12 Oktober 2026

Harga Minyak Mentah Indonesia Tembus US$112,81 per Barel, Ini Pemicu Kenaikannya


 Harga Minyak Mentah Indonesia Tembus US$112,81 per Barel, Ini Pemicu Kenaikannya Ilustrasi - Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP). (Humas Kementerian ESDM)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak pada September 2026. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata ICP sebesar US$112,81 per barel, naik US$23,38 dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat US$89,43 per barel.

Kenaikan tersebut mencerminkan tekanan yang masih membayangi pasar minyak dunia, terutama akibat konflik geopolitik, gangguan jalur distribusi energi, dan meningkatnya risiko terhadap pasokan minyak mentah global.

Penetapan ICP September 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak Indonesia sejalan dengan pergerakan sejumlah acuan harga minyak internasional.

“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi 112,81 dolar AS per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan,” ujar Laode dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Senin (12/10/2026).

Konflik Timur Tengah Tekan Pasokan Minyak Dunia

Salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga minyak adalah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, khususnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran.

Situasi tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap keamanan pelayaran di Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi salah satu pintu utama pengiriman minyak dari kawasan Teluk ke pasar internasional.

Menurut Laode, pengiriman minyak mentah melalui jalur tersebut sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan Juli 2026. Gangguan distribusi ini menambah kekhawatiran pelaku pasar terhadap ketersediaan pasokan.

Tekanan semakin besar setelah serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut. Salah satunya adalah penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi yang memiliki kapasitas sekitar 7 juta barel per hari sebagai langkah pencegahan setelah serangan drone.

Pipa tersebut menjadi jalur alternatif penting untuk mengalirkan minyak dari wilayah timur Arab Saudi menuju kawasan Laut Merah, sehingga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada pengiriman melalui Selat Hormuz.

Ketika jalur distribusi utama menghadapi risiko keamanan, pasar biasanya merespons dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekurangan pasokan. Kondisi ini dapat mendorong kenaikan harga minyak, terutama ketika negara dan perusahaan energi berupaya mengamankan kebutuhan mereka.

Perkembangan tersebut juga sejalan dengan laporan Badan Informasi Energi Amerika Serikat atau U.S. Energy Information Administration (EIA) pada 6 Oktober 2026. EIA mencatat harga spot minyak Brent rata-rata mencapai US$114 per barel pada September, meningkat sekitar US$23 dibandingkan bulan sebelumnya. Lembaga tersebut mengaitkan kenaikan itu dengan serangan terhadap infrastruktur minyak dan kapal tanker di sekitar Timur Tengah.

Harga Minyak Acuan Internasional Ikut Naik

Tekanan di pasar global tidak hanya memengaruhi ICP. Sejumlah acuan harga minyak utama dunia juga mengalami kenaikan selama September 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, berikut perbandingan harga minyak pada September dan Agustus 2026.

Acuan harga minyak Agustus 2026 September 2026 Kenaikan
Brent (ICE) US$88,08 US$102,02 US$13,94
WTI (Nymex) US$82,45 US$95,69 US$13,24
Dated Brent US$90,84 US$116,77 US$25,93
Basket OPEC US$86,44 US$110,73 US$24,29

Harga dalam dolar AS per barel. Angka Agustus merupakan hasil pengurangan harga September dengan kenaikan yang dilaporkan Kementerian ESDM.

Data tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan harga minyak terjadi secara luas di pasar internasional. Dated Brent mencatat kenaikan nominal terbesar di antara empat acuan yang disebutkan, yakni US$25,93 per barel.

Selain risiko geopolitik, penyesuaian kebijakan produksi negara-negara OPEC+ serta gangguan terhadap kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah turut menambah tekanan pada pasokan.

Kombinasi faktor tersebut membuat pasar minyak sulit bergerak stabil. Perubahan kondisi keamanan, distribusi, dan kebijakan produksi dapat memengaruhi harga dalam waktu relatif singkat.

Bagaimana Dampaknya bagi Indonesia?

Kenaikan ICP memiliki arti penting bagi Indonesia karena harga tersebut menjadi salah satu acuan dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi serta penyusunan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dari sisi penerimaan, kenaikan harga minyak dapat membuka peluang peningkatan pendapatan dari produksi minyak yang dijual pada harga lebih tinggi. Namun, besarnya manfaat bagi negara juga dipengaruhi oleh volume produksi, nilai tukar rupiah, skema kontrak, biaya produksi, dan berbagai faktor fiskal lainnya.

Di sisi lain, harga minyak internasional yang tinggi juga perlu dicermati karena dapat meningkatkan tekanan biaya energi, terutama apabila kenaikan tersebut berlanjut dan diteruskan ke harga bahan bakar, transportasi, maupun biaya produksi industri.

Dampaknya terhadap harga BBM di dalam negeri tidak berlangsung secara otomatis. Kebijakan harga, mekanisme subsidi dan kompensasi, serta keputusan pemerintah turut menentukan bagaimana perubahan harga minyak global memengaruhi konsumen.

Karena itu, perkembangan ICP tidak hanya penting bagi industri migas, tetapi juga bagi pengelolaan anggaran negara dan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

ICP Oktober 2026 Diproyeksikan Mulai Melandai

Meski harga minyak mentah Indonesia melonjak pada September, Kementerian ESDM memproyeksikan ICP Oktober 2026 masih berada pada level tinggi, tetapi mulai bergerak turun ke kisaran US$98–103 per barel.

Proyeksi tersebut perlu dicermati bersama perkembangan situasi geopolitik, keamanan jalur pelayaran, dan ketersediaan pasokan minyak dunia. Perubahan pada salah satu faktor tersebut dapat memengaruhi pergerakan harga berikutnya.

Pemerintah, menurut Laode, akan terus memantau dinamika pasar minyak internasional untuk menentukan langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa formula penetapan ICP harus tetap transparan dan mencerminkan kondisi pasar internasional. Dengan demikian, penetapan harga dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi keuangan negara maupun kegiatan usaha hulu migas dikutip dari Kementerian ESDM dan U.S. Energy Information Administration (EIA).

Di tengah ketidakpastian global, perkembangan harga minyak akan terus menjadi salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan. Bagi Indonesia, tantangannya bukan hanya mengikuti perubahan harga, melainkan juga menjaga agar penerimaan negara, pasokan energi, dan stabilitas ekonomi tetap terkelola dengan baik.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru