KTT COP30: Indonesia Harus Melakukan Perubahan Fundamental agar Pendanaan Iklim Berkeadilan


 KTT COP30: Indonesia Harus Melakukan Perubahan Fundamental agar Pendanaan Iklim Berkeadilan Sidang pleno para pemimpin sedunia dalam pembukaan COP 30 pada 6 November 2025 di Belem, Brasil. (Foto: Hermes Caruzo/COP30)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — “Kegagalan menjaga kenaikan suhu global di bawah +1,5 °C merupakan kegagalan moral dan kelalaian yang fatal.” Pernyataan tegas ini disampaikan oleh António Guterres dalam pembukaan KTT COP30 di Belém, Brasil.

Bagi Indonesia, pertemuan ini menghadirkan momentum untuk bukan sekadar menyimak, tetapi bergerak — memastikan bahwa pendanaan iklim yang digulirkan di arena global benar-benar sampai ke tangan masyarakat adat dan kelompok rentan, serta memainkan peran dalam transformasi ekonomi hijau yang adil dan inklusif.

Kenapa Indonesia Harus Bertindak Sekarang

Indonesia menghadapi dua tantangan besar sekaligus: sebagai negara berkembang dengan kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim, dan sebagai negara yang selama beberapa dekade masih bergantung pada industri ekstraktif serta deforestasi yang terencana.

Sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Negara Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, perubahan yang diperlukan bersifat fundamental — bukan kosmetik. Ia menegaskan bahwa “meloloskan industri ekstraktif dan melanggengkan deforestasi” tidak bisa lagi menjadi bagian dari solusi.

Apa yang Ditekan oleh Guterres dan Dunia

Pada COP30, Guterres menyoroti bahwa dunia saat ini belum cukup bergerak untuk mencegah lonjakan suhu global melampaui 1,5 °C — dan bahwa setiap fraksi derajat ekstra berarti lebih banyak kelaparan, pengungsian, dan kerentanan bagi yang paling tidak bertanggung jawab.

Ia juga mendesak agar negara-maju memimpin dalam pendanaan iklim: target US$300 miliar per tahun bagi negara berkembang hingga tahun 2035, sebagai bagian dari komitmen global yang sudah disepakati sebelumnya di COP29 di Baku.

Kesenjangan Pendanaan dan Realitas Indonesia

Menurut pengamatan Center for Global Development serta berbagai analisis, pendanaan iklim global memang tumbuh — namun belum cukup dan belum banyak menyentuh kelompok paling rentan. Indonesia pada gilirannya berada di persimpangan: peluang besar untuk tumbuh lewat ekonomi hijau, juga risiko besar jika terus berjalan di jalur lama ekstraktif. 

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, menyoroti bahwa sektor ekstraktif yang telah lama mendapat perhatian pendanaan justru sering mengabaikan masyarakat adat dan keadilan ekologis. Sebaliknya, ia mendorong Indonesia untuk menegosiasikan dengan negara-maju agar “membayar utang iklim” sambil memperkuat pendanaan domestik yang berpindah ke ekonomi restoratif.

Agenda Transformasi Hijau Indonesia

Beberapa poin penting yang harus menjadi pusat perhatian di COP30 dan kebijakan nasional:

  • Transisi dari model ekonomi ekstraktif ke ekonomi restoratif yang menciptakan nilai tambah melalui konservasi, restorasi alam, dan penguatan masyarakat adat.
  • Penguatan akses masyarakat adat dan komunitas lokal terhadap skema pendanaan hasil-berbasis (results-based payments) dalam mekanisme seperti Tropical Forests Forever Fund (TFFF) yang diprakarsai Brasil. 
  • Reformasi lembaga keuangan internasional — termasuk ‎World Bank, ‎Asian Development Bank (ADB) dan ‎New Development Bank (NDB) — agar tidak lagi mendanai perusahaan perusak lingkungan, melainkan mendukung transisi hijau yang adil.
  • Kebijakan dalam negeri yang mengarahkan APBN dan lembaga keuangan domestik untuk mendukung energi terbarukan, penghentian ekspansi industri ekstraktif, dan penguatan tata kelola sumber daya alam.

Mengapa Era “Bisnis Seperti Biasa” Tercatat Belum Cukup

Jika Indonesia tetap pada jalur lama — industrialisasi ekstraktif, deforestasi, dan ketergantungan pada energi fosil — maka negara ini bisa melewatkan era baru pertumbuhan hijau yang sangat besar potensinya. Bhima mengingatkan bahwa kesempatan emas akan lewat jika tidak segera bertindak.

Lebih lagi, ada dimensi moral dan keadilan: kelompok adat yang lama merawat hutan dan lingkungan, tidak boleh hanya jadi korban perubahan iklim dan kerusakan ekologis — mereka harus menjadi penerima manfaat utama.

Dari Retorika ke Aksi Nyata

KTT COP30 bukan sekadar ajang diplomasi atau retorika. Bagi Indonesia, ini adalah kesempatan strategis untuk memimpin — bukan sebagai penonton, melainkan sebagai pelaku perubahan. Pernyataan resmi pemerintah menyebut bahwa Indonesia hadir “dengan kebijakan, kemitraan, dan target terukur” untuk memastikan transisi energi yang adil dan berkelanjutan. 

Namun, komitmen harus diterjemahkan ke dalam mekanisme konkret yang memastikan pendanaan iklim benar-benar bekerja untuk membangun ekonomi hijau yang inklusif, memperkuat masyarakat adat, dan menjaga ekosistem sebagai fondasi keberlanjutan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Green Economy Insight Terbaru