Loading
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Kemenperin
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah terus memperkuat langkah menuju industri yang lebih ramah lingkungan. Salah satu upaya terbaru dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui penguatan layanan verifikasi emisi karbon guna mempercepat transformasi industri hijau sekaligus mendukung target net zero emission (NZE) Indonesia.
Langkah tersebut diwujudkan dengan memperkuat sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK) yang kredibel serta sesuai standar internasional di sektor manufaktur nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keberhasilan transformasi menuju ekonomi hijau membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pelaku industri dalam menerapkan pengelolaan emisi yang transparan dan akuntabel.
Menurut Agus, verifikasi emisi GRK menjadi elemen penting untuk membangun industri nasional yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar global yang semakin menuntut praktik bisnis ramah lingkungan.
“Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target net zero emission dan penguatan daya saing industri nasional di pasar global,” ujarnya.
Baca juga:
RI–China Bahas Penguatan Aksi Iklim di COP30: Fokus Turunkan Emisi dan Bangun Pasar KarbonSebagai bagian dari strategi tersebut, Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) terus memperkuat layanan validasi dan verifikasi emisi GRK guna mempercepat implementasi industri hijau di berbagai sektor manufaktur.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menjelaskan bahwa keberadaan lembaga validasi dan verifikasi yang kompeten, independen, dan terakreditasi menjadi instrumen penting dalam mendukung agenda dekarbonisasi industri nasional.
Menurutnya, penguatan infrastruktur standardisasi dan jasa industri menjadi fondasi yang diperlukan agar perusahaan-perusahaan di Indonesia mampu memenuhi berbagai regulasi lingkungan yang semakin ketat di tingkat global.
“BSKJI terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri, termasuk melalui pengembangan lembaga validasi dan verifikasi GRK yang kompeten, independen, dan terakreditasi. Kehadiran lembaga yang kredibel sangat penting untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi dan memenuhi berbagai tuntutan regulasi global,” kata Emmy.
Komitmen tersebut salah satunya ditunjukkan oleh Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA). Sejak 2024, lembaga ini telah mempersiapkan sistem manajemen yang memenuhi persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019 sebagai standar internasional untuk kegiatan validasi dan verifikasi.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan diperolehnya akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN.
Sebagai implementasi nyata dari layanan tersebut, BBSPJIA juga menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia. Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengelolaan emisi karbon yang lebih terukur dan transparan di sektor manufaktur.
Penguatan sistem verifikasi emisi yang dilakukan Kemenperin diharapkan dapat membantu industri nasional beradaptasi dengan tuntutan pasar global, meningkatkan daya saing produk Indonesia, sekaligus mempercepat tercapainya target pembangunan rendah karbon dan net zero emission di masa depan.