Loading
Kolaborasi Jisoo BLACKPINK dan Zayn Malik rilis lagu “Eyes Closed”. Instagram @sooyaa__
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Perwakilan hukum dari anggota BLACKPINK, Jisoo, memberikan klarifikasi resmi terkait kontroversi yang menyeret nama anggota keluarganya dalam pemberitaan dan diskusi publik beberapa waktu lalu.
Melalui kuasa hukum Eun Hyun Ho dari firma hukum Kim & Chang, pihak BLISSOO menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial dan sejumlah media tidak memiliki dasar yang jelas.
“Kami menyampaikan penyesalan mendalam atas penyebaran konten yang tidak terkendali yang mengaitkan artis dan BLISSOO dengan masalah keluarga, serta peredaran informasi palsu yang merusak reputasi artis,” demikian pernyataan resmi pihak hukum yang dikutip dari Soompi.
BLISSOO sendiri merupakan agensi yang didirikan Jisoo pada Februari 2024 untuk mengelola aktivitas solonya di masa depan.
Dalam klarifikasinya, pihak hukum menegaskan bahwa persoalan yang ramai dibicarakan publik sama sekali tidak berkaitan dengan Jisoo maupun agensinya. Sebagian besar klaim yang beredar disebut hanya berbasis spekulasi tanpa bukti.
Mereka juga menjelaskan bahwa sejak awal kariernya sebagai trainee, Jisoo telah hidup mandiri dan terpisah dari keluarganya dalam waktu lama, sehingga tidak memiliki keterlibatan dalam urusan pribadi pihak yang dimaksud.
“Artis tidak berada dalam posisi untuk mengetahui atau terlibat dalam masalah pribadi individu tersebut,” jelas pernyataan itu.
Terkait pendirian BLISSOO, pihaknya menegaskan bahwa meski Jisoo sempat menerima saran terbatas dari keluarga dalam tahap awal, tidak ada keterlibatan manajerial maupun finansial dari anggota keluarga dalam perusahaan tersebut.
“Tidak pernah ada anggota keluarga yang menerima kompensasi atau berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di BLISSOO,” tambah mereka.
Pihak hukum juga membantah keras klaim bahwa individu tertentu memiliki posisi sebagai pendiri atau bagian dari manajemen perusahaan.
“Individu tersebut tidak memiliki hubungan hukum atau manajerial dengan BLISSOO,” tegas pernyataan itu.
Lebih lanjut, BLISSOO menegaskan bahwa tidak ada dukungan finansial atau hukum yang diberikan kepada pihak yang dimaksud, baik saat ini maupun di masa mendatang. Mereka juga menilai penyebaran informasi palsu yang mencatut nama dan citra Jisoo sebagai bentuk pelanggaran serius.
Tim hukum menegaskan akan mengambil langkah hukum perdata maupun pidana terhadap penyebar informasi palsu dan konten fitnah tanpa pengecualian.
“Secara khusus, kami akan menanggapi dengan tegas tanpa keringanan atau penyelesaian terhadap penyebaran konten yang dilakukan secara jahat dan berulang,” demikian pernyataan mereka.
Sebelumnya, isu ini mencuat setelah muncul laporan penangkapan seorang pria berinisial Tuan A atas dugaan pelecehan seksual. Spekulasi publik kemudian mengaitkan kasus tersebut dengan keluarga Jisoo, yang semakin diperkeruh oleh unggahan di media sosial yang mengklaim adanya kekerasan dalam rumah tangga.
Pihak Jisoo kini menegaskan akan terus melindungi reputasi artis dari informasi yang tidak benar dan tidak terverifikasi.