Saksi: Suami Mantan Wali Kota Semarang Ancam Mutasi Jika Permintaan Uang Tidak Dipenuhi


 Saksi: Suami Mantan Wali Kota Semarang Ancam Mutasi Jika Permintaan Uang Tidak Dipenuhi Binawan Febrianto saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang. (Antaranews)

SEMARANG, ARAHKITA.COM - Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu.

Dalam persidangan, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Binawan Febrianto, mengungkap dugaan intimidasi oleh Alwin Basri, suami Hevearita.

Menurut kesaksian Binawan, ia pernah dipanggil oleh Alwin Basri pada Mei 2023 dan menerima permintaan uang yang disebutnya sama seperti yang diterima oleh Wali Kota. Binawan juga menyebut Alwin sempat mengancam akan melakukan mutasi besar-besaran jika permintaan itu tidak dipenuhi.

“Menyampaikan permintaan uang, kemudian disampaikan ‘nek macem-macem tak sikat, tak pindah’,” ujar Binawan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Gatot Sarwadi.

Menurut dia, Alwin Basri yang disebut sebagai representasi Wali Kota Semarang itu mengancam akan melakukan mutasi besar-besaran di Bapenda Kota Semarang.

Binawan menyebut ada bukti mutasi terhadap pegawai Bapenda Kota Semarang jika tidak memenuhi keinginan tersebut.

Ia menyebut terdapat satu kepala bidang yang dipindah ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang.

"Bu Yulia, Kabid Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah dipindah dan digantikan oleh Bu Idha (Idha Sulistyowati) yang mengaku masih saudara Bu Ita," tambahnya.

Menurut dia, Yulia Adityorini dimutasi karena merupakan salah satu kabid yang vokal.

Atas kesaksian tersebut, terdakwa Hevearita G. Rahayu membantah jika Idha Sulistyowari yang diangkat sebagai kepala bidang di Bapenda Kota Semarang merupakan kerabatnya.

Dalam bantahannya, Hevearita juga mempertanyakan tentang pertemuan saksi Binawan bersama dengan Kepala Bapenda Indriyasari dengan Alwin Basri yang membahas tentang usulan pegawai untuk dimutasi.

"Saudara saksi bersama Indriyasari pernah bertemu Alwin Basri sambil membawa selembar kertas berisi nama-nama pegawai Bapenda untuk dimutasi," tanya Hevearita.

Menurut dia, ada beberapa pegawai Bapenda Kota Semarang yang diusulkan untuk dipindah.

Atas pertanyaan terdakwa itu, Saksi menyatakan lupa.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru