Keluarga mendiang dokter Icha saat melaporkan kasus dugaan intimidasi di Polda NTT, Jumat (3/7/2026). ANTARA/Kornelis Kaha.
KUPANG, ARAHKITA.COM – Keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab dikenal sebagai dokter Icha resmi melaporkan dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, Jumat.
Setibanya di Markas Polda NTT, keluarga langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyampaikan laporan secara resmi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, keluarga yang hadir terdiri atas kedua orang tua dokter Icha, Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, serta dua adiknya, Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eflin Pakaenoni.
Baca juga:
Polda NTT Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha, Bentuk Tim Joint InvestigationSuasana haru terlihat saat Eflin membawa bingkai foto mendiang kakaknya sambil berjalan menuju ruang SPKT bersama anggota keluarga lainnya.
Turut hadir mendampingi proses pelaporan, Wakil Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Samuel Sambolon.
Baca juga:
Polda NTT Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha, Bentuk Tim Joint InvestigationBerawal dari Peristiwa di IGD RS Leona
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah dokter Icha ditemukan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 dalam kondisi gantung diri.
Baca juga:
Polda NTT Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha, Bentuk Tim Joint InvestigationSebelumnya, pada 13 Juni 2026, dokter Icha diduga mengalami intimidasi saat sedang bertugas sebagai dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kota Kefamenanu. Dugaan intimidasi tersebut disebut melibatkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.
Keluarga menilai peristiwa tersebut perlu diusut secara menyeluruh sehingga memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda NTT.
Hingga berita ini ditulis, keluarga masih berada di ruang SPKT untuk menjalani proses pelaporan.
Polda NTT Bentuk Tim Joint Investigation
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra menyatakan bahwa Polda NTT telah mengambil alih penanganan penyelidikan dugaan intimidasi terhadap dokter Icha.
Untuk memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, transparan, dan berbasis alat bukti, Polda NTT membentuk tim joint investigation sebagai tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri.
Menurut Henry, Kapolda NTT menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai fungsi di lingkungan Polda NTT maupun Polres jajaran.
Selain itu, seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum akan didalami melalui mekanisme joint investigation dengan mengedepankan metode scientific crime investigation. Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap kesimpulan dalam proses hukum benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikutip Antara.
Kasus meninggalnya dokter Icha hingga kini masih menjadi perhatian luas masyarakat. Publik berharap proses penyelidikan dapat berlangsung secara transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.