Senin, 21 September 2026

Dua Kakek di Bogor Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak di Bawah Umur


 Dua Kakek di Bogor Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak di Bawah Umur Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara memperlihatkan barang bukti dan pelaku pencabulan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/9/2025). ANTARA/M Fikri Setiawan.

BOGOR, ARAHKITA.COM – Polres Bogor mengamankan dua pria lanjut usia berinisial WS (65) dan MR (68) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/9/2025) di rumah masing-masing pelaku. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke kepolisian pada 11 Agustus 2025.

“Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan dua orang tersangka,” ujar Teguh dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Minggu (21/9/2025).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat sedang bermain di kebun, dua anak berinisial AQ (8) dan AZ (10) diajak oleh WS dengan iming-iming uang Rp5.000. Mereka kemudian dibawa ke sebuah saung di area kebun dan di sana korban mengalami pelecehan oleh para pelaku.

Korban AQ akhirnya menceritakan kejadian itu kepada bibinya, yang langsung menyampaikan kepada orang tua. Laporan resmi pun dibuat ke Polres Bogor.

Dalam proses penyelidikan, Unit PPA Satreskrim mendampingi korban untuk visum di RSUD Cibinong bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bogor. Sebanyak tujuh saksi diperiksa dan korban juga mendapat pendampingan psikologis.

Hasil visum dan asesmen psikologis yang keluar pada 17 September menjadi dasar penyidik meningkatkan status perkara. Setelah gelar perkara pada 18 September, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dua hari kemudian.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. “Kami akan memeriksa lebih lanjut lingkungan sekitar untuk memastikan apakah ada anak lain yang mengalami hal serupa,” ujar Teguh.

Lebih mengejutkan, salah satu tersangka mengaku perbuatannya dilandasi motif pribadi untuk “menguji kondisi fisiknya”.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor menegaskan kedua anak mengalami trauma berat.

“Kami mendapati korban mengalami stres akut, takut melintasi lokasi kejadian, bahkan ketakutan saat bertemu laki-laki,” jelas Kabid Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB, Irna Yulistina dikutip Antara.

Pihaknya memastikan pendampingan psikologis akan terus diberikan hingga kondisi anak benar-benar pulih.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru