Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Alvaro: Ayah Tiri Diduga Cemburu dan Dendam


 Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Alvaro: Ayah Tiri Diduga Cemburu dan Dendam Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan anak bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (24/11/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Kepolisian mengungkap motif di balik kematian Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ayah tirinya, Alex Iskandar (AI), ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan adanya indikasi kuat motif cemburu yang berkembang menjadi dendam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik melakukan pendalaman terhadap percakapan digital pelaku. Dari hasil tersebut, ditemukan dorongan emosional terkait dugaan perselingkuhan istrinya yang juga ibu kandung korban.

“Motifnya muncul karena pelaku merasa cemburu dan ingin balas dendam. Diduga istrinya memiliki pria idaman lain,” ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Informasi serupa disampaikan pihak keluarga. Kakek korban, Tugimin, mengaku memperoleh kabar bahwa AI sangat terobsesi dengan rasa curiga terhadap istrinya, terlebih saat telepon tidak diangkat. Kondisi ini diduga memperkuat dendam pelaku hingga akhirnya melakukan aksi keji tersebut.

“Cemburu dan curiga istrinya selingkuh. Itu yang memicu dendam,” kata Tugimin.

Kasus hilangnya Alvaro sebelumnya menyulitkan pihak kepolisian karena rekaman CCTV di sekitar lokasi selalu terhapus setiap hari dan laporan keluarga tidak dilakukan tepat pada hari kejadian. Meski begitu, polisi tetap melakukan pencarian melalui keterangan saksi, pihak sekolah, hingga laporan masyarakat melalui media sosial.

Setelah delapan bulan dinyatakan hilang, polisi menemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro. Untuk memastikan identitasnya, kepolisian melakukan pemeriksaan DNA melalui laboratorium forensik.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan penetapan tersangka terhadap ayah tiri korban. “Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro. Proses pemeriksaan masih berlanjut untuk memastikan penyebab kematian,” ujarnya dikutip Antara.

Polisi masih mendalami detail kasus dan memeriksa lebih lanjut pelaku yang diketahui menikah dengan ibu korban sejak 2023 dan sempat berencana bercerai.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru