Loading
Ilustraai penusukan (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian masih mendalami kasus penusukan yang diduga dipicu perselisihan lalu lintas antara pengendara sepeda motor dan mobil di Jalan Raya Kemang, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (1/1/2026).
Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, mengatakan insiden tersebut bermula dari senggolan di jalan yang berujung adu mulut sebelum akhirnya terjadi penusukan.
“Dugaan sementara, kejadian ini diawali senggolan antara pengendara roda dua dan roda empat di jalan,” ujar Wahid kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/1/2026) seperti dikutip dari Antara
Korban diketahui berinisial RHM (29), pengendara mobil, sementara pelaku merupakan pengendara sepeda motor yang hingga kini masih dalam pencarian. Usai menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami sudah memeriksa sekitar empat sampai lima orang saksi. Selain itu, anggota juga menyisir sejumlah lokasi yang diduga sempat didatangi pelaku dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar TKP,” jelas Wahid.
Polisi juga tengah mendalami dugaan bahwa pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung. Namun, hal tersebut masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut berdasarkan keterangan para saksi.
“Secara kasat mata, kondisi pelaku terlihat seperti di bawah pengaruh alkohol. Tapi ini masih kami dalami dan perlu dikonfirmasi dari saksi-saksi,” tambahnya.
Wahid menuturkan, korban telah membuat laporan resmi ke kepolisian pada malam kejadian. Hingga saat ini, identitas serta jumlah pelaku masih dalam proses penyelidikan karena aparat membutuhkan keterangan tambahan.
Untuk kondisi korban, pihak kepolisian memastikan penanganan medis terus dilakukan. Korban sempat dibawa ke RSUD Mampang sebelum akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
“Awalnya korban ditangani di RSUD Mampang, namun karena membutuhkan perawatan lebih intensif, anggota mendampingi korban dirujuk ke RS Polri Kramat Jati,” kata Wahid.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan emosi saat berkendara dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa demi mencegah konflik berujung tindak pidana.