KPK Diharapkan Segera Menahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK


 KPK Diharapkan Segera Menahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Arsip - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan pihaknya menunggu langkah nyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2026 untuk menahan dua anggota DPR RI yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

“Kami menunggu aksi KPK untuk segera menahan Satori dan Heri Gunawan,” kata Boyamin di Jakarta, Rabu (14/1/2026) seperti yang dikutip dari Antara.

Dua politisi yang dimaksud, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebelumnya menjabat di Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 yang bermitra dengan BI dan OJK. Menurut Boyamin, KPK kini telah mengantongi sejumlah bukti yang kuat, termasuk penyitaan aset milik kedua tersangka.

“Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia, KPK sudah memegang lima alat bukti: saksi, dokumen, petunjuk, ahli, dan alat bukti elektronik,” ujarnya.

Boyamin menambahkan, dengan bukti yang cukup, tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda penahanan Satori dan Heri Gunawan.

Saat ini, KPK masih menyidik dugaan korupsi dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023. Kasus ini bermula dari laporan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat, kemudian KPK memulai penyidikan pada Desember 2024.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024. Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru