Loading
Jajaran kepolisian tunjukan barang bukti kejahatan usai ekspos di Polda Banten (Antara/Polda Banten)
SERANG, ARAHKITA.COM– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus janji meluluskan seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial NR (54) yang diduga telah merugikan korbannya hingga mencapai Rp1 miliar.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan tersangka menawarkan jasa kelulusan seleksi Akpol kepada korban dengan mengklaim memiliki akses orang dalam. Aksi tersebut dilakukan pada proses seleksi tahun 2025.
“Tersangka meminta uang sebesar Rp1 miliar dengan janji anak korban bisa diluluskan sebagai Taruna Akpol. Namun setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak lolos seleksi dan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” kata Dian saat ekspos perkara di Mapolda Banten, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa penipuan itu bermula pada Maret 2025 ketika korban bernama Leonardus Sihombing dikenalkan kepada tersangka. Dari hasil penyelidikan, total kerugian korban tercatat Rp1 miliar, dengan dana yang telah terkonfirmasi diterima tersangka sebesar Rp970 juta.
Upaya penangkapan terhadap NR sempat berlangsung menegangkan. Polisi yang hendak melakukan penjemputan paksa lantaran tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik, justru dihadapkan pada aksi pelarian.
“Pada Rabu (14/1) dini hari, tersangka mencoba melarikan diri ke arah Anyer. Saat pengejaran, ia sempat menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan di Gerbang Tol Rangkasbitung,” jelas Dian seperti dikutip dari Antara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri, termasuk seleksi Taruna Akpol, dilaksanakan secara profesional dan bebas dari pungutan.
“Seluruh tahapan rekrutmen Polri dilakukan secara bersih, transparan, dan tanpa biaya. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang,” ujar Maruli.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik percaloan atau penipuan serupa melalui layanan pengaduan Polri di nomor 110.