Minggu, 23 Agustus 2026

Hoaks Penutupan Jalan Diponegoro, Pemprov Jabar Pastikan Akses Tetap Dibuka


  • Kamis, 30 April 2026 | 13:30
  • | News
 Hoaks Penutupan Jalan Diponegoro, Pemprov Jabar Pastikan Akses Tetap Dibuka Rencana Revitalisasi Halaman Gedung Sate yang disatukan dengan Lapangan Gasibu termasuk di dalamnya Jalan Diponegoro, Bandung. ANTARA/HO Pemprov Jabar.

BANDUNG, ARAHKITA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa Jalan Diponegoro di Bandung tidak ditutup, meskipun sempat beredar informasi terkait penutupan akses tersebut.

Menurut Dedi, plang pengumuman penutupan yang terpasang di sekitar lokasi dinyatakan tidak sah karena tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Warga Bandung yang saya cintai, Jalan Diponegoro tidak ada penutupan. Pemasangan plang yang menyatakan penutupan sejak 30 April hingga 7 Agustus 2026 itu tidak berlaku karena tanpa persetujuan gubernur,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan bahwa prosedur pemasangan informasi publik telah dilanggar, sehingga kebijakan tersebut tidak bisa diberlakukan. Pemerintah daerah pun memastikan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut tetap berjalan normal.

Jalan Diponegoro yang berada di kawasan Gedung Sate merupakan salah satu akses penting di pusat Kota Bandung. Karena itu, menurut Dedi, mobilitas warga tidak boleh terganggu oleh kebijakan yang belum resmi.

Dedi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.

“Semoga kita tetap bisa beraktivitas seperti biasa dan menjaga kebersihan serta keindahan Kota Bandung,” katanya.

Meski demikian, Dedi membenarkan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan penataan di area Gedung Sate. Namun, ia memastikan proyek tersebut tidak akan mengganggu arus lalu lintas secara signifikan.

“Penataan halaman Gedung Sate harus berjalan aman, lancar, dan tepat waktu tanpa menghambat mobilitas publik,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut terus berkoordinasi agar setiap kebijakan infrastruktur berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat, khususnya warga Bandung.


Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru