Loading
Ilustrasi - Petugas merapikan sepeda motor yang parkir di fasilitas Park and Ride Vertical Terminal Ragunan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha (ANTARA)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Aparat kepolisian tengah memburu empat orang debt collector yang diduga mencoba merampas sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Utama 8, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (2/2/2026). Aksi tersebut sempat menimbulkan keributan dan terekam warga sekitar.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, menegaskan bahwa proses pencarian tetap dilakukan meski kendaraan korban tidak berhasil dibawa kabur. Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian bersama pelapor untuk mengumpulkan keterangan dan bukti awal.
Menurut Aang, korban memilih tidak membuat laporan polisi secara resmi karena motornya masih berhasil dipertahankan. Meski demikian, penyelidikan tetap berjalan untuk mengidentifikasi para pelaku yang wajahnya sempat terlihat dalam rekaman video.
Petugas telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mencari keberadaan para penagih utang yang kerap disebut “mata elang”. Namun hingga kini, mereka belum ditemukan. Kepolisian memastikan kasus ini menjadi perhatian serius untuk mencegah praktik premanisme berkedok penagihan.
Sebagai langkah antisipasi, patroli rutin akan diperketat di wilayah Cengkareng. Setiap hari, tim piket reskrim dan perwira pengawas ditugaskan memantau titik-titik rawan tempat debt collector kerap beroperasi.
Insiden bermula ketika anak pemilik motor, Suroto, sedang berhenti membeli makanan. Tiba-tiba empat orang debt collector mendekat dan menanyakan kepemilikan motor yang dikendarai. Mereka kemudian menahan anak tersebut dengan alasan kendaraan menunggak cicilan dua bulan.
Suroto menceritakan, anaknya sempat mendapat intimidasi dan dilarang pergi. Situasi memanas hingga terjadi dorong-dorongan antara warga dan para penagih utang. Ia akhirnya berhasil mencabut kunci motor dan menggagalkan upaya pengambilan paksa.
Menurut Suroto, tindakan seperti itu tidak dibenarkan meski ada tunggakan cicilan. Ia mengakui memang belum sempat membayar angsuran karena harus mendahulukan kebutuhan lain. BPKB motor pun sedang digadaikan untuk keperluan mendesak.
Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang batas kewenangan debt collector dalam penagihan kredit. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengalami intimidasi serupa dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.