Wanita 21 Tahun Diduga Rencanakan Pembunuhan dengan Bantuan ChatGPT


 Wanita 21 Tahun Diduga Rencanakan Pembunuhan dengan Bantuan ChatGPT Ilustrasi - Seorang perempuan muda digambarkan tanpa wajah jelas (siluet/half shadow) duduk di depan laptop di ruangan gelap. (ChatGPT AI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Seorang wanita berusia 21 tahun di Korea Selatan ditangkap dan dituduh melakukan pembunuhan terhadap dua pria, dengan dugaan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, yakni ChatGPT, sebagai bagian dari perencanaannya.

Kasus ini mencuat setelah laporan media internasional seperti BBC dan Korea Herald mengungkap detail penyelidikan polisi. Perempuan yang hanya diidentifikasi dengan nama belakang Kim itu ditangkap pada 11 Februari dan awalnya dijerat dengan tuduhan menyebabkan cedera berat yang berujung kematian. Belakangan, tuduhan tersebut ditingkatkan menjadi pembunuhan berencana.

Minuman Beralkohol yang Dicampur Obat

Menurut keterangan kepolisian, Kim diduga membunuh para korban dengan cara mencampurkan obat-obatan ke dalam minuman beralkohol. Serangan pertama disebut terjadi pada 28 Januari di sebuah motel di Distrik Gangbuk, Seoul, ketika Kim menginap bersama seorang pria berusia 20-an. Dua jam setelahnya, Kim meninggalkan lokasi, dan keesokan harinya korban ditemukan meninggal dunia.

Metode serupa diduga kembali dilakukan pada 9 Februari terhadap pria lain dengan rentang usia yang sama, di motel berbeda namun masih di wilayah Seoul. Polisi juga menyelidiki dugaan percobaan pembunuhan sebelumnya pada Desember 2025 di Namyangju, ketika seorang pria dilaporkan kehilangan kesadaran usai meminum minuman yang diduga telah dicampur obat penenang.

Riwayat Pencarian ChatGPT Jadi Sorotan

Dalam proses penyidikan, polisi menyita ponsel Kim dan menemukan riwayat percakapan dengan ChatGPT. Ia diduga menanyakan efek mencampur obat resep dengan alkohol, termasuk pertanyaan seputar dosis berbahaya dan potensi kematian.

Setelah insiden pertama pada Desember, penyidik menyebut Kim mulai meningkatkan dosis obat yang digunakan, terutama dari golongan benzodiazepin—obat penekan sistem saraf pusat yang dapat memperlambat aktivitas otak dan pernapasan bila dikombinasikan dengan alkohol.

Meski Kim mengakui mencampur obat ke dalam minuman korban, ia mengklaim tidak mengetahui dosis tersebut dapat mematikan. Namun, salah satu penyidik menegaskan bahwa Kim “sepenuhnya menyadari” risiko fatal dari konsumsi alkohol bersamaan dengan obat-obatan, merujuk pada jejak pencarian digitalnya sebagaimana dilansir People.

Proses Hukum Berlanjut

Berdasarkan temuan tersebut, polisi menilai ada unsur niat untuk membunuh, sehingga status kasus dinaikkan menjadi pembunuhan. Hingga kini, motif Kim belum diungkap ke publik. Aparat juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban tambahan.

Sebagai bagian dari proses hukum, Kim dijadwalkan menjalani pemeriksaan psikologis, termasuk penilaian psikopati dan wawancara mendalam. Sementara itu, OpenAI, perusahaan di balik ChatGPT, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru