Loading
Arsip foto - Sejumlah pekerja memakai masker saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (29/4/2026) pagi dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat. Data ini berdasarkan pemantauan dari IQAir yang diperbarui pada pukul 04.00 WIB.
Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat di angka 161, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 69,3 mikrogram per meter kubik. Angka ini jauh melampaui ambang batas tahunan yang direkomendasikan oleh World Health Organization.
Partikel PM2.5 sendiri merupakan polutan berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 2,5 mikron. Polutan ini dapat berasal dari debu, asap, hingga jelaga yang mudah terhirup dan masuk ke dalam paru-paru.
Paparan jangka panjang terhadap PM2.5 diketahui berisiko serius bagi kesehatan. Kondisi ini dapat memicu kematian dini, terutama bagi individu dengan riwayat penyakit jantung maupun gangguan pernapasan kronis.
Seiring kondisi udara yang memburuk, masyarakat diimbau untuk mengambil langkah pencegahan. Beberapa di antaranya adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menutup jendela, serta menggunakan alat penyaring udara di dalam ruangan.
Secara nasional, kualitas udara Jakarta tercatat sebagai yang keempat terburuk di Indonesia. Posisi ini berada di bawah wilayah Tangerang Selatan, Serpong, dan Bandung yang memiliki tingkat polusi lebih tinggi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penanganan pencemaran udara tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama lintas wilayah serta sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemprov DKI juga telah menetapkan kebijakan pengendalian pencemaran udara untuk periode 2023–2030 melalui Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Kebijakan tersebut mencakup tiga fokus utama, yaitu penguatan tata kelola pengendalian polusi, pengurangan emisi dari sektor transportasi sebagai sumber bergerak, serta penurunan emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri dan aktivitas lainnya.