Deretan Kasus Narkoba Besar Awal 2026 yang Diungkap Polda Metro Jaya


 Deretan Kasus Narkoba Besar Awal 2026 yang Diungkap Polda Metro Jaya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus narkoba besar sepanjang Januari hingga Maret 2026. Beberapa di antaranya bahkan menjadi perhatian publik karena skala dan modus yang digunakan tergolong berani—bahkan dilakukan di apartemen.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menyebut ada beberapa kasus yang dinilai menonjol dan berhasil diungkap pihaknya dalam periode tersebut.

“Kasus-kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan sudah kami tindaklanjuti untuk diberantas,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

1. Laboratorium Narkoba di Apartemen Jakarta Timur

Salah satu kasus paling mencolok adalah ditemukannya laboratorium gelap (clandestine lab) di lantai 22 Apartemen Bassura, Cipinang, Jakarta Timur.

Di lokasi tersebut, pelaku memproduksi ekstasi dan cairan narkotika yang dikenal sebagai happy water. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial K (laki-laki) dan S (perempuan).

Keduanya berperan sebagai peracik sekaligus kurir yang mengedarkan hasil produksi mereka.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita:

  • 653 butir ekstasi siap edar
  • 38 paket happy water
  • Bahan baku dan prekursor narkoba
  • Alat cetak produksi

Menariknya, alat tersebut mampu memproduksi hingga 150 butir ekstasi per hari. Aktivitas ini diketahui sudah berjalan selama sekitar dua bulan, dengan distribusi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Meski demikian, polisi masih memburu aktor intelektual atau bandar utama di balik jaringan ini.

2. Produksi Cartridge Etomidate di Apartemen Pluit

Kasus kedua terjadi di apartemen kawasan Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Polisi mengungkap praktik pembuatan cartridge yang mengandung zat etomidate.

Dalam pengungkapan ini, dua tersangka diamankan:

HW, warga negara Tiongkok

D, warga negara Indonesia

Keduanya diduga terlibat dalam proses peracikan cartridge berbahan etomidate.Barang bukti yang disita berupa 100 gram bubuk yang mengandung zat tersebut.

3. Ribuan Cartridge Etomidate Disita di Jakarta Selatan

Kasus lainnya diungkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Dalam operasi ini, polisi menyita:

  • 5.095 cartridge yang diduga mengandung etomidate

Tiga tersangka berinisial P, R, dan N turut diamankan dalam kasus ini.

Etomidate Kini Masuk Narkotika Golongan II

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa etomidate kini telah resmi masuk dalam daftar Narkotika Golongan II di Indonesia.Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025.

Dengan status tersebut, aparat penegak hukum kini memiliki dasar kuat untuk menindak tegas peredaran maupun penyalahgunaan zat ini dikutip Antara.

Pengungkapan kasus-kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba terus beradaptasi dengan berbagai cara, termasuk memanfaatkan hunian vertikal seperti apartemen. Di sisi lain, aparat juga semakin agresif membongkar modus baru yang digunakan pelaku.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru