Loading
Polres Jakpus Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu. (Antaranews/Antara/HO-Humas Polres Metro Jakpus)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dengan menangkap seorang pria berinisial IR. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang sedang ditangani kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro mengatakan pengungkapan bermula dari informasi terkait rencana pengiriman sabu melalui Pelabuhan Merak. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.
Petugas mengikuti kendaraan tersebut hingga tiba di wilayah Tambun, Bekasi. Pengintaian dilakukan secara intensif hingga mobil tersebut berhenti di Jalan Diponegoro, Kelurahan Satiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Jawa Barat.
Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan, menjelaskan bahwa saat pengintaian berlangsung, seorang pria berinisial IR datang untuk mengambil mobil Mitsubishi Pajero yang diduga berisi narkotika. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap IR.
Dalam penggeledahan badan, pakaian, serta mobil yang diambil pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 50 kilogram. Narkotika tersebut disembunyikan di balik panel pintu-pintu mobil untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang digunakan jaringan ini adalah mengirim mobil menggunakan jasa towing dari Pelabuhan Merak menuju Bekasi. Setelah tiba di lokasi tujuan, mobil kemudian diambil oleh kurir untuk diedarkan ke wilayah Jakarta.
Dari hasil interogasi, dilansir Antara, IR mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Pelaku diperintahkan menjemput sabu tersebut untuk kemudian diantar ke kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
IR juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk pengantaran sabu tersebut. Namun, pelaku baru menerima uang sebesar Rp1,5 juta sebagai biaya operasional awal.