Modus Obat Batuk, Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Narkoba


 Modus Obat Batuk, Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Narkoba Kepala Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo memperlihatkan narkoba yang coba diselundupkan ke dalam rumah tahanan tersebut pada Senin (15/6/2026). ANTAR

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan dalam satu hari, tepatnya pada Senin (15/6/2026).

Upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan modus berbeda, mulai dari menyamarkan narkotika dalam botol obat batuk hingga menyembunyikannya di dalam kunciran rambut pengunjung.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan rutan.

“Petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dan ini menunjukkan komitmen serta kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Wahyu di Jakarta, Selasa.

Upaya pertama dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berinisial NA yang kedapatan mencoba menyelundupkan cairan yang diduga narkotika jenis Etomidate. Cairan tersebut disamarkan dalam botol obat batuk berukuran 60 ml dengan isi sekitar 30 ml.

Peristiwa itu terjadi saat sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Kecurigaan petugas muncul ketika pemeriksaan barang menemukan isi botol yang tidak wajar serta mengeluarkan bau menyengat.

“Petugas kemudian menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wahyu.

Sementara itu, upaya kedua terjadi pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB. Seorang pengunjung wanita berinisial MU (39) diamankan setelah petugas menemukan paket yang diduga sabu seberat kurang lebih 8 gram.

Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya.

“Pelaku secara cerdik menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut,” jelasnya.

Wahyu mengapresiasi kerja cepat petugas yang berhasil menggagalkan kedua upaya penyelundupan tersebut. Ia menegaskan bahwa Rutan Jakarta Pusat berkomitmen menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Menurutnya, seluruh jajaran petugas telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap potensi gangguan keamanan.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” tegasnya.

Pihak rutan juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta dan aparat penegak hukum.

Ke depan, pengawasan di lingkungan rutan akan terus diperketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru