Loading
Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Gedung KPK. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta, Jawa Tengah.
"Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surakarta, Jawa Tengah, atas nama SBK selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Madiun, JRO selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun, dan NA selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Selain tiga pejabat tersebut, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.
Di antaranya SWO yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR sekaligus mantan Kepala Bapperida Kota Madiun, RS dan SBM dari Dinas PUPR, serta beberapa pihak swasta berinisial AIS, PH, AP, dan SUS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi-saksi tersebut termasuk Kepala Bakesbangpol Subakri, Kepala Bapenda Jariyanto, Kepala Diskominfo Noor Aflah, serta mantan pejabat PUPR Suwarno.
Berawal dari OTT KPK
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 terhadap Maidi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik korupsi terkait imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
Sehari setelah OTT, tepatnya 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Maidi, dua nama lain yang ikut terseret adalah Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaan, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.
KPK mengungkap bahwa perkara ini terbagi dalam dua klaster utama.
Pertama, dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto.
Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Maidi dan Thariq Megah.
Pemeriksaan saksi-saksi ini diharapkan dapat memperjelas alur kasus serta mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang terlibat.