Loading
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya pada Jumat, (13/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang dalam bentuk rupiah.
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun, jumlah pasti uang yang disita belum diumumkan karena masih dalam proses penghitungan.
Pemeriksaan 1x24 Jam Sesuai KUHAP
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
OTT ini diduga berkaitan dengan penerimaan atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Publik pun kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik.
OTT Kesembilan Sepanjang 2026
Penangkapan Bupati Cilacap ini menjadi OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Sebelumnya, KPK juga menindak sejumlah kepala daerah, antara lain:
Maidi, terkait dugaan pemerasan proyek dan dana CSR di Pemkot Madiun.
Sudewo, dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Fadia Arafiq, terkait pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Muhammad Fikri Thobari, dalam dugaan suap proyek daerah.
Selain itu, OTT juga menyasar instansi pajak, bea cukai, hingga lembaga peradilan di sejumlah wilayah.
Rentetan OTT di bulan Ramadhan menjadi perhatian publik. Meski memasuki bulan suci, KPK menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum tanpa pandang waktu.
Kasus di Cilacap ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terseret dugaan korupsi proyek daerah pada 2026.
Perkembangan selanjutnya, termasuk jumlah uang yang disita dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, akan diumumkan KPK setelah proses pemeriksaan selesai.