Loading
Ilustrasi Gedung KPK (Net)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) perdana di tahun 2026. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta itu, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi penangkapan tersebut saat dikonfirmasi jurnalis di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026).
“Iya, benar,” ujar Fitroh.
Fitroh menjelaskan, pegawai yang diamankan bertugas di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun detail kasus yang menjadi dasar penindakan tersebut.
Konfirmasi serupa disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut tim penindakan KPK memang sedang melakukan kegiatan di lapangan.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi.
Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum, termasuk apakah pihak yang ditangkap akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Baca juga:
KPK Tangkap 13 Orang dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Diduga terkait Mutasi JabatanKPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lengkap—termasuk konstruksi perkara dan barang bukti—setelah proses pemeriksaan awal selesai.