Loading
Ilustrasi Penipuan Harianjogja
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepolisian masih memburu satu pelaku berinisial SK yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku berinisial AS (59), SW (39), dan N (53). Ketiganya diduga terlibat dalam aksi penipuan dengan modus menukar kartu ATM milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan satu pelaku lain masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Ketiga pelaku sudah ditangkap, namun masih ada satu pelaku berinisial SK yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kiki Tanlim di Jakarta, Jumat (22/5/2026)
Menurut dia, pelaku SK tidak tinggal bersama tiga tersangka lain yang telah diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SK diketahui berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” katanya.
Ketiga tersangka ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading di kawasan Jalan Batu Alam, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Pondok Jaya, Jawa Barat, pada Senin (18/5) sekitar pukul 22.42 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 20 kartu ATM dari berbagai bank, buku tabungan, uang tunai Rp950 ribu, satu unit mobil, STNK, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi.
AKP Kiki menjelaskan para tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kasus ini bermula saat korban berinisial IUR (33) menghadiri acara doctor gathering bersama ibunya di lantai 5 Hotel Harris Kelapa Gading pada 3 Mei 2026 sekitar pukul 10.43 WIB.
Karena kondisi ibunya yang sudah lanjut usia, korban menitipkannya kepada karyawan hotel. Di saat itulah para pelaku diduga mendekati ibu korban dan membujuknya pergi ke ATM menggunakan mobil milik pelaku.
“Korban ini sudah lansia dan pelaku sengaja menukar ATM, dan itu modusnya,” kata Kiki.
Usai acara selesai, korban bersama ibunya pergi ke Mall Kelapa Gading untuk makan. Namun saat hendak melakukan pembayaran, kartu ATM milik korban tidak dapat digunakan.
Setelah diperiksa, kartu tersebut ternyata telah ditukar oleh para pelaku. Korban kemudian mengetahui bahwa dua kartu ATM, uang tunai, serta perhiasan emas dan berlian milik ibunya telah raib dibawa pelaku.
“Para pelaku menukar kartu ATM, mengambil perhiasan dan uang tunai milik orang tua korban,” ungkap Kiki.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kelapa Gading.