Polda Metro Jaya Tangkap 173 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026


 Polda Metro Jaya Tangkap 173 Pelaku Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026 Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers Penanganan Kasus Tindak Pidana 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor) Polda Metro Jaya, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). ANTARA/Ilham Kausar

JAKARTA,ARAHKITA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 173 tersangka dari pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum DKI Jakarta selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan ratusan kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

“Dalam periode 1 sampai dengan 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ibu kota.

“Hal ini sejalan dengan semangat Jaga Jakarta, yakni menjaga ibu kota agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.

Dari total 173 tersangka yang diamankan, sebanyak 38 orang ditangkap langsung oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum masing-masing.

Iman menegaskan penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara serius dan berkesinambungan, baik melalui penindakan hukum maupun upaya pencegahan.

“Capaian ini menunjukkan bahwa penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran,” katanya.

Selain penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga meningkatkan langkah preemtif dan preventif melalui patroli rutin Patroli Perintis Presisi di berbagai titik rawan kriminalitas.

Sepanjang April 2026, tercatat sebanyak 27.915 kegiatan patroli telah dilakukan. Sementara pada Mei 2026, polisi menggelar 6.520 patroli pada minggu pertama, 6.751 patroli pada minggu kedua, dan 1.551 patroli pada minggu ketiga.

“Intensitas kegiatan ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Iman.

Meski demikian, polisi memastikan akan tetap mengambil langkah tegas terhadap pelaku kriminal yang masih nekat melakukan aksi kejahatan.

“Penegakan hukum ini merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium setelah upaya preemtif dan preventif dilakukan secara maksimal,” katanya.

 

 

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru