Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Sadis di Pasar Rebo Kurang dari 24 Jam


 Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Sadis di Pasar Rebo Kurang dari 24 Jam Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pembacokan saat konferensi pers di Polsek Pasar Rebo. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap seorang remaja berinisial FK (18) di Jalan Telaga, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kedua pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian viral di media sosial.

Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya mengatakan pelaku berinisial NE (18) dan DS (18) ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil diringkus di kawasan Depok, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial NE (18) dan DS (18),” kata Wayan saat konferensi pers di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit melaporkan adanya korban pembacokan dengan kondisi mengenaskan. Saat itu, celurit yang digunakan pelaku masih menancap di kepala korban ketika dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.

Polisi kemudian bergerak cepat mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di rumah masing-masing tersangka.

“Diamankan di rumahnya di kawasan Depok seperti yang viral tersebut,” ujar Wayan.

Korban FK diketahui merupakan warga Cijantung, Jakarta Timur. Ia mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan celurit dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit yang dipakai pelaku, sweater hitam, celana, dan hasil visum luka korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Wayan juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindak kriminal atau membutuhkan bantuan aparat kepolisian.

“Layanan 110 gratis dan bebas pulsa. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” kata Wayan.

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Selasa (19/5) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu korban bersama teman-temannya baru selesai berkumpul di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Rebo.

Ketika hendak pulang dan menuju area parkir sepeda motor, situasi tiba-tiba berubah mencekam setelah sekelompok pemuda datang membawa senjata tajam. Kelompok yang diduga terkait geng motor itu langsung menyerang korban dan teman-temannya secara brutal.

Korban bersama rekannya berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi. Namun FK terkena sabetan celurit dari arah kanan saat mencoba kabur. Senjata tajam tersebut menancap di kepala korban hingga membuatnya tersungkur bersimbah darah di lokasi kejadian.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru