Loading
Gedung KPK aktual
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Fitroh.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Biasanya, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan konstruksi perkara serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Operasi di Imigrasi Jakarta Barat tercatat sebagai OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di berbagai daerah dan institusi, mulai dari dugaan suap perpajakan, pengisian jabatan perangkat desa, pengadaan barang dan jasa, hingga kasus pemerasan yang melibatkan kepala daerah.
Beberapa kasus besar yang terungkap melalui OTT KPK tahun ini antara lain:
Sorotan terhadap Layanan Publik
OTT terbaru di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat menjadi perhatian publik karena menyasar salah satu institusi pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat, terutama dalam pengurusan paspor, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya.
KPK diperkirakan akan memberikan keterangan lebih rinci setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan publik menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut.