Kantor BGN Digeledah Kejagung, Sahroni: Presiden Prabowo Tidak Main-Main Lawan Korupsi


 Kantor BGN Digeledah Kejagung, Sahroni: Presiden Prabowo Tidak Main-Main Lawan Korupsi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/HO-DPR RI

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto serius dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Menurut Sahroni, langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan kewenangan, termasuk di lembaga yang menangani program strategis pemerintah.

“Penggeledahan ini menunjukkan bahwa Presiden tidak main-main terhadap siapa pun yang diduga bermain-main dengan anggaran atau kewenangan yang diberikan negara,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Minta Kejagung Segera Tetapkan Tersangka Jika Bukti Cukup

Politikus yang membidangi penegakan hukum tersebut juga meminta penyidik segera mengambil langkah lanjutan apabila telah menemukan alat bukti yang memadai dalam proses penyidikan.

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum penting untuk memberikan kejelasan kepada publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Jika memang ditemukan unsur tindak pidana korupsi dan bukti yang cukup, maka penetapan tersangka perlu segera dilakukan agar persoalan ini menjadi terang,” ujarnya.

Program Baik Harus Didukung Tata Kelola yang Bersih

Sahroni menilai pengusutan dugaan pelanggaran hukum di BGN perlu dilakukan secara cepat dan transparan mengingat lembaga tersebut mengelola salah satu program prioritas pemerintah.

Menurutnya, program yang baik harus ditopang oleh tata kelola yang bersih dan akuntabel. Jika penyimpangan dibiarkan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat melalui terganggunya kualitas pelayanan maupun distribusi program.

Ia pun mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan BGN.

“Kalau tidak segera disikapi aparat penegak hukum, justru akan lebih berbahaya. Programnya baik, tetapi pelaksanaannya bisa menimbulkan banyak keluhan di masyarakat jika terjadi penyimpangan,” katanya.

Sahroni juga berharap BGN dapat melakukan pembenahan internal setelah adanya pergantian jajaran pimpinan yang dilakukan Presiden Prabowo.

Kejagung Benarkan Penggeledahan Kantor BGN

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Namun, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum membeberkan rincian terkait barang bukti maupun tujuan spesifik dari penggeledahan tersebut. Informasi resmi akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut dikutip Antara.

Pergantian Pimpinan BGN

Penggeledahan tersebut berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN.

Melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Presiden mengganti Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana.

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Selain itu, Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN menggantikan Lodewyk Pusung, serta menunjuk Trenggono sebagai wakil kepala yang baru menggantikan Sony Sonjaya.

Perombakan tersebut menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah perhatian terhadap tata kelola lembaga yang mengelola program gizi nasional pemerintah.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru