Jenderal Tito Marah Besar Ulah Pamen Polda Babel Aniaya Wanita


 Jenderal Tito Marah Besar Ulah Pamen Polda Babel Aniaya Wanita Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf terlibat penganiayaan terhadap dua wanita dan seorang anak yang dituduh mencuri. (Medsos)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian "murka" atau sangat marah mendengar seorang perwira menengah (pamen) Polda Bangka Belitung (Babel) Ajun Komisaris Besar Polisi Yusuf terlibat penganiayaan terhadap dua wanita dan seorang anak yang dituduh mencuri.

"Kapolri marah karena AKBP Y tidak sejalan dengan program Promoter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta Jumat (13/7/2018).

Brigjen Iqbal mengatakan Kapolri memerintahkan pimpinan Polda Babel mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Benda Vital (Ditpamobvit) Polda Babel.

AKBP Yusuf dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel, sedangkan jabatan lamanya diisi AKBP Steyvanus Saparsono berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST / 1786 / VII / 2018 tertanggal 13 Juli 2018.

Brigjen Iqbal menuturkan Kapolri geram usai mengetahui dan mengklarifikasi video insiden penganiayaan dilakukan AKBP Yusuf yang tersebar melalui media sosial.

Brigjen Iqbal menegaskan Jenderal Tito sebagai pimpinan Polri memerintahkan seluruh polisi menghilangkan arogansi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil sesuai program Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim mengungkapkan tindakan penganiayaan yang dilakukan Yusuf terhadap dua orang dan anak itu karena dilatarbelakangi aksi pencurian yang tertangkap tangan. Diungkapkan AKBP Munim, kedua orang wanita dan anak itu diduga berkomplot untuk melakukan aksi kejahatan di toko sehingga memicu kekesalan Yusuf.

Selain itu, AKBP Yusuf juga emosi terhadap kedua wanita dan anak tersebut karena tidak mengakui perbuatannya.

AKBP Munim menegaskan Bidang Propam Polda Babel akan memproses penegakan hukum terhadap AKBP Yusuf yang diduga melakukan kekerasan terhadap tersangka pencurian itu.

Sebelumnya beredar di sosial media video pria berkaos polisi yang memarahi dan menendang dua wanita viral di media sosial.Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, tampak pria berkaos kuning menganiaya salah satu perempuan dengan menendang dan memukul menggunakan alas kaki.

Sembari menangis kedua perempuan itu tampak ketakutan. Sambil menangis dan duduk di lantai, mereka memohon ampun dan meminta maaf.

Namun, sembari berdiri sang pria tersebut tetap memarahi kedua emak-emak itu sambil bertolak pinggang.

Dari informasi yang diperoleh pria dengan kaos bertulis ‘POLISI’ itu diduga adalah oknum polisi yang bertugas di Polda Bangka Belitung berinisial YS.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Mun’im membenarkan isi video tersebut. Menurut dia, pria di video tersebut dalam penyelidikan Bidang Propam Polda Babel.

Abdul mengungkapkan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah toko atau mini market di kawasan Graha Loka Selindung, Pangkal Pinang, Babel. YS diketahui sebagai pemilik mini market tersebut.

Dua orang perempuan yang dianiaya itu diduga mencuri di toko milik YS. Saat itu, YS mengetahui ada beberapa orang mencuri di toko miliknya.

 

 

 

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru