Selasa, 30 Desember 2025

Prancis akan Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun dan Perketat Penjualan Senjata Tajam


 Prancis akan Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun dan Perketat Penjualan Senjata Tajam Prancis akan Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan akan melarang akses media sosial untuk anak di bawah usia 15 tahun, serta memperketat penjualan senjata tajam kepada remaja, menyusul insiden penusukan tragis di sebuah sekolah menengah.

“Kita harus melarang media sosial bagi anak berusia di bawah 15 tahun. Saya beri waktu beberapa bulan bagi Eropa untuk bertindak. Jika tidak, Prancis akan bergerak sendiri,” ujar Macron kepada France 2, Selasa (10/6).

 

Pada April, mantan Perdana Menteri Prancis Gabriele Attal mengusulkan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun dan membatasi akses pada malam hari bagi remaja di atas 15 tahun sebagai bagian dari "tindakan radikal" untuk memerangi kecanduan internet.

Macron juga berjanji mengatur dengan lebih baik penjualan senjata tajam, termasuk penjualan secara daring.

Perdana Menteri Francois Bayrou mengatakan di media sosial bahwa ancaman senjata tajam sudah kritis dan bersumpah "menjadikan wabah yang menyebar luas ini sebagai musuh masyarakat".

"Kami akan memperketat aturan. Hal ini berarti memperkenalkan sanksi keuangan dan larangan yang luas. Kita tidak akan lagi bisa menjual senjata tajam. Seorang remaja 15 tahun tidak lagi bisa membeli pisau secara daring," kata Presiden Macron dilansir Antara.

Sebelumnya, pada Selasa, seorang siswa berusia 15 tahun menusuk pegawai sekolah perempuan berulang kali dengan pisau dan melukai seorang polisi di sekolah menengah di Nogent, daerah timur laut Prancis. Pegawai sekolah yang menjadi korban penusukan itu tewas akibat luka-luka yang dideritanya.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru