Jumat, 30 Januari 2026

AS Hentikan Visa Warga Gaza, Khawatir Terhubung dengan Hamas


 AS Hentikan Visa Warga Gaza, Khawatir Terhubung dengan Hamas Ilustrasi. Suasana salah satu bandara di Amerika Serikat. (AFP/CHARLY TRIBALLEAU/CNN Indonesia)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Amerika Serikat resmi menghentikan sementara penerbitan visa kunjungan bagi warga Palestina yang berasal dari Gaza. Kebijakan ini diumumkan di tengah situasi krisis kemanusiaan akibat agresi Israel yang terus berlangsung sejak Oktober 2023.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian visa, khususnya visa medis dan kemanusiaan. Menurutnya, terdapat indikasi bahwa beberapa organisasi yang terlibat dalam proses pengajuan visa memiliki hubungan dengan kelompok Hamas.

“Kami akan meninjau ulang seluruh proses, bukan hanya untuk anak-anak, tetapi juga pendamping mereka,” ujar Rubio dalam wawancara dengan CBS, Minggu (18/8/2025).

Evaluasi Program Visa Palestina

Rubio menambahkan bahwa sebagian kecil visa memang diberikan untuk anak-anak Gaza yang membutuhkan perawatan medis di AS. Namun, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap orang dewasa yang menyertai mereka.

Sejumlah anggota Kongres disebut mempertanyakan transparansi program visa tersebut, termasuk peran organisasi kemanusiaan yang membantu proses pengajuan. Rubio menegaskan, pihaknya tidak akan bekerja sama dengan pihak mana pun yang dianggap memiliki kedekatan dengan Hamas.

Dampak di Tengah Krisis Gaza

Langkah AS ini diumumkan sehari setelah Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi penghentian sementara seluruh proses pengajuan visa bagi warga Gaza. Evaluasi ini mencakup program visa medis dan kemanusiaan yang sebelumnya banyak digunakan oleh korban perang.

Kebijakan tersebut muncul di tengah kondisi Gaza yang semakin memprihatinkan. Data terbaru menyebutkan, sejak Oktober 2023, agresi militer Israel telah menewaskan hampir 62.000 warga Palestina, serta menyebabkan kehancuran infrastruktur dan krisis pangan besar-besaran.

Tekanan Hukum Internasional terhadap Israel

Konteks konflik Gaza juga semakin panas setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel kini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militer mereka di Gaza.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru