Selasa, 30 Desember 2025

Filipina Tuding China Langgar Hukum Internasional di Laut China Selatan


 Filipina Tuding China Langgar Hukum Internasional di Laut China Selatan Ilustrasi - Laut China Selatan. (ANTARA/Anadolu/py.)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Ketegangan di Laut China Selatan kembali meningkat. Menteri Pertahanan Filipina, Gilberto Teodoro, menuduh China melakukan pelanggaran hukum internasional setelah kapal penjaga pantai Beijing dilaporkan bermanuver berbahaya di sekitar kapal angkatan laut Filipina, BRP Sierra Madre, Jumat (22/8/2025).

Kapal Sierra Madre yang sengaja dikandaskan di Terumbu Ayungin sejak 1999 memang menjadi simbol klaim kedaulatan Filipina atas wilayah tersebut. Namun, insiden terbaru menambah daftar panjang gesekan antara kedua negara di kawasan perairan strategis ini.

Manuver China Picu Kecaman Filipina

Mengutip laporan militer Filipina, penjaga pantai China bukan hanya melakukan latihan di sekitar Terumbu Ayungin, tetapi juga menggunakan meriam air terhadap kapal pasokan Filipina. Teodoro menilai aksi tersebut sebagai bentuk intimidasi yang jelas bertentangan dengan hukum internasional.

“Setiap aktivitas China, baik di sekitar Sierra Madre maupun wilayah lain yang diklaimnya secara sepihak, harus dipandang sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Tindakan ini tidak hanya memicu kekhawatiran, tetapi juga perlu dikecam keras,” tegas Teodoro dalam konferensi pers bersama Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, di Manila.

Teodoro juga menyerukan agar komunitas internasional mengambil sikap tegas dan menyatakan bahwa praktik semacam itu tidak bisa diterima.

Terumbu Ayungin: Titik Panas Sengketa Regional

Terumbu Ayungin atau Thomas Shoal bukan hanya diklaim Filipina dan China, tetapi juga Brunei, Malaysia, dan Vietnam. Kehadiran marinir Filipina di Sierra Madre, kapal buatan Amerika Serikat yang sengaja dikandaskan lebih dari dua dekade lalu, adalah bagian dari upaya mempertahankan klaim kedaulatan di wilayah tersebut.

Persaingan di Laut China Selatan sudah berlangsung selama puluhan tahun. Selain faktor geopolitik, kawasan ini juga menyimpan potensi sumber daya alam yang besar, termasuk cadangan minyak dan gas di Kepulauan Spratly, Paracel, hingga Terumbu Scarborough.

Putusan Arbitrase yang Diabaikan Beijing

Pada 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan bahwa klaim teritorial China di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum. Namun, Beijing hingga kini tetap menolak mengakui maupun mematuhi keputusan tersebut.

Langkah China yang terus mengabaikan putusan pengadilan internasional dinilai hanya akan memperdalam konflik dan meningkatkan risiko konfrontasi militer di kawasan dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru