Loading
Trump Turunkan Tarif Mobil Jepang Jadi 15 Persen. (Foto ilustrasi Antaranews/Anadolu)
WASHINGTON, ARAHKITA.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menurunkan tarif impor mobil asal Jepang menjadi 15 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Selasa waktu setempat, sebagaimana diumumkan oleh Departemen Perdagangan AS dalam pernyataan resmi pada Senin, 15 September 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang antara AS dan Jepang yang dicapai pada 22 Juli, menyusul kebijakan perdagangan agresif Trump yang sebelumnya sempat memicu ketegangan dengan Tokyo. Dalam kesepakatan tersebut, Jepang berkomitmen untuk meningkatkan investasi di AS dan memperbesar impor produk pertanian Amerika selama masa jabatan kedua Trump.
Pada April lalu, Trump memberlakukan tambahan tarif impor kendaraan dengan alasan keamanan nasional. Tarif kendaraan naik drastis dari 2,5 persen menjadi 27,5 persen, yang kemudian menekan margin keuntungan produsen otomotif Jepang seperti Toyota, Honda, dan Nissan, serta industri manufaktur pendukung lainnya.
Penyesuaian tarif menjadi 15 persen memberikan sedikit kelonggaran bagi produsen mobil Jepang. Namun, angka tersebut masih tergolong tinggi dibandingkan dengan tarif awal, sehingga tetap menjadi beban bagi industri otomotif dan rantai pasok global yang bergantung pada ekspor Jepang ke pasar Amerika.
Dalam perjanjian tersebut, AS juga sepakat untuk menurunkan tarif tambahan 25 persen atas komponen penting kendaraan seperti mesin dan transmisi jika berasal dari Jepang. Selain itu, suku cadang dan pesawat sipil asal Jepang kini dibebaskan dari tarif tambahan.
Trump secara resmi menandatangani perintah eksekutif pada 4 September untuk memberlakukan isi kesepakatan tersebut. Perintah itu juga mencakup penerapan prinsip tarif resiprokal, di mana negara-negara mitra dagang akan mendapat perlakuan setara berdasarkan kesepakatan bilateral.
Data perdagangan Jepang menunjukkan bahwa pada tahun 2024, negara itu mengekspor kendaraan senilai sekitar 6 triliun yen, atau sekitar 41 miliar dolar AS ke Amerika Serikat. Angka tersebut mencakup sekitar sepertiga dari total ekspor Jepang ke negara mitra dagang terbesarnya itu.
Kebijakan ini juga berdampak pada hubungan dagang AS dengan mitra strategis lain. Amerika Serikat menyatakan akan memberlakukan tarif serupa sebesar 15 persen untuk impor mobil dari Uni Eropa dan Korea Selatan. Sementara itu, Inggris mendapat keringanan tarif menjadi 10 persen untuk produksi kendaraan yang melebihi 100.000 unit per tahun.
Pada 7 Agustus lalu, AS mulai menerapkan kebijakan tarif negara-spesifik yang ditetapkan oleh Trump untuk puluhan negara mitra dagang. Sebagian besar barang dari Jepang kini dikenakan tarif sebesar 15 persen, turun dari 24 hingga 25 persen yang sebelumnya diberlakukan sebagai bagian dari ancaman tarif luas oleh pemerintahan Trump.
Kesepakatan ini juga memperkenalkan kebijakan “no stacking” yang mencegah penumpukan tarif tambahan atas produk tertentu. Artinya, tarif maksimum untuk suatu barang dibatasi pada satu level tertentu, sehingga mengurangi beban pajak ganda pada importir.
Pemerintahan Trump menyatakan bahwa kelebihan pembayaran akibat penumpukan tarif atas barang dari Jepang sejak 7 Agustus akan dikembalikan kepada para importir, sesuai dengan kebijakan tarif baru yang kini resmi diberlakukan.