Kekuatan paspor AS kini Setara dengan Malaysia. (The Guardian/graficart.net/Alamy)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Untuk pertama kalinya dalam dua dekade, paspor Amerika Serikat (AS) tidak lagi masuk dalam daftar 10 besar paspor terkuat di dunia. Menurut Indeks Paspor Henley terbaru, paspor AS kini berada di peringkat ke-12 secara global, setara dengan Malaysia.
Penurunan ini mencerminkan perubahan besar dalam peta mobilitas global. Indeks Paspor Henley mengukur kekuatan paspor berdasarkan jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor. Saat ini, warga AS dapat mengakses 180 negara tanpa visa, namun angka itu tidak cukup untuk mempertahankan posisi di 10 besar.
Ketua Henley & Partners, Christian H. Kaelin, menyebut penurunan ini sebagai sinyal perubahan dalam kekuatan lunak dan mobilitas global.
“Negara yang mengedepankan keterbukaan dan kerja sama terus melaju, sementara negara yang mengandalkan privilese masa lalu tertinggal,” ujarnya dalam siaran pers dilansir The Guardian.
Negara-negara Asia kini mendominasi peringkat teratas. Singapura berada di posisi pertama dengan akses bebas visa ke 193 negara, diikuti oleh Korea Selatan (190 negara) dan Jepang (189 negara).
Penurunan peringkat paspor AS tak lepas dari kebijakan imigrasi yang lebih ketat dalam beberapa tahun terakhir. Selama masa pemerintahan Donald Trump, kebijakan yang awalnya menargetkan migrasi ilegal berkembang menjadi pembatasan luas terhadap pariwisata, mahasiswa internasional, dan pekerja asing. Hal ini turut berdampak pada hubungan timbal balik visa dengan negara lain.
Henley & Partners menyoroti bahwa meskipun pemegang paspor AS memiliki akses luas, pemerintah AS hanya memberikan bebas visa kepada 46 negara. Kebijakan ini dinilai kurang resiprokal, sehingga negara lain mulai menarik kebijakan bebas visa bagi warga AS.
Contohnya, Brasil kembali memberlakukan visa bagi warga AS pada April 2025, dengan alasan ketidakseimbangan perlakuan. Hal serupa terjadi di Asia, ketika Tiongkok dan Vietnam mengecualikan AS dari daftar negara yang mendapat perluasan bebas visa.
Negara-negara seperti Kanada, Australia, dan Selandia Baru juga mengalami tren serupa: stagnasi atau penurunan peringkat paspor. Semua negara ini cenderung membatasi akses masuk, meskipun warganya menikmati kebebasan bepergian.
Akibat dari penurunan peringkat ini, Henley & Partners mencatat adanya lonjakan minat warga AS untuk memperoleh kewarganegaraan ganda. Menurut Peter J. Spiro, profesor hukum di Universitas Temple, semakin banyak warga Amerika yang berusaha mendapatkan paspor kedua untuk memperluas akses global mereka.
“Kewarganegaraan ganda kini menjadi hal lumrah bagi warga AS,” ujar Spiro. Tren ini bahkan disebut oleh warganet sebagai "impian Amerika yang baru".